Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali menggunakan logo lama yaitu Ka’bah murni atau tanpa ikat kepala warna merah putih dan sejumlah aspek lainnya.
Hal ini mencuat saat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP PPP, Muhammad Mardiono meresmikan dan memperkenalkan logo baru partai dalam peringatan Hari Lahir (Harlah) PPP ke-50 di kantor DPP PPP, Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (05/01/2023).
Menurut Mardiono, mayoritas aspirasi kader PPP menginginkan kembali menggunakan Ka’bah sebagai logo partai dalam pertarungan politik di Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita lakukan polling dan 86 persen suara dari daerah menginginkan lambang kembali menjadi Ka’bah,” kata Mardiono.
Dalam acara peluncuran, logo yang diperlihatkan hanya bergambar Ka’bah. Gambar Ka’bah ini berlatar warna hijau dengan tulisan PPP di bawahnya. Gambar Ka’bah dan tulisan PPP itu dibingkai dengan garis berwarna kuning berbentuk segi empat.
Sebelumnya, pada akhir Januari 2021, PPP sempat meluncurkan logo baru. Peluncuran ini berlangsung setelah penetapan pengurus PPP periode 2020-2025.
Logo ini berupa penambahan ikat kepala berwarna merah putih di belakang Ka’bah. Selain itu juga terdapat tulisan Merawat Persatuan dengan Pembangunan di lingkaran yang membingkai gambar Ka’bah, ikat kepala merah putih dan tulisan PPP.
Perjalanan 50 Tahun
Menurut Mardiono, logo Ka’bah tak terlepas dari sejarah perjalanan 50 tahun PPP yang menghiasi dinamika politik di Indonesia.
Selain itu, pendirian partai digagas para ulama dan tokoh agama yang terhimpun dari empat partai Islam yang bergabung menjadi PPP.
“5 Januari 2023 tepatnya 50 tahun lalu sejarah PPP mulai diukir para pendiri, ulama, pendiri partai ini. Diawali kebijakan pemerintah Orde Baru, partai dibentuk dan berdirilah PPP yang kita cintai,” ujarnya.
“Sejarah politik bangsa ini, menukilkan PPP lahir dari rahim 4 partai islam Partai NU, Partai Muslimin, Partai Syarikat Islam, Partai Islam Perti, dan melahirkan PPP dengan lambang Ka’bah,” sambungnya.
Untuk itu, ia mengharapkan PPP kembali menjadi rumah besar ummat Islam sehingga menjadi wadah perjuangan politik. Tujuannya, mengawal kepentingan bangsa dan agama.