Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi tengah berkonsultasi hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi terkait persoalan Revitalisasi Pasar Kranji Baru yang hingga kini belum juga terlaksana.
Para pedagang pun mesti direlokasi dan bertahan di Tempat Penampungan Sementara [TPS] sejak 2019 silam.
“Pasar Kranji itu ternyata kan memang mereka [PT ABB] itu wanprestasi, dan besok ini saya minta legal opinion dari pak Kajari besok (Rabu 13/11), kemudian saya undang semua teman dari bagian Kerjasama maupun Bagian Hukum untuk bertemu Kajari, sehingga mendapatkan kesimpulan, apa yang harus kita lakukan,” ucap Kepala Disdagperin Kota Bekasi Muhamad Solikhin saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Rabu (13/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain kejaksaan, kata dia, pihaknya juga akan meminta review hukum dari Inspektorat Daerah (Itko) mengenai apa saja tindak lanjut yang mesti dilakukan Disdagperin.
“Sehingga kita sudah tahu ini wanprestasi, saya buat nota dinas ini sebaiknya diputus kontrak, tapi tidak serta merta. Kita harus mendapat pendapat hukum juga dari yang lain,” katanya.
Namun demikian, Solikhin mengaku dirinya harus melihat persoalan tersebut dari dua sisi. Baik dari kesalahan pengembang yang menjadi polemik dan juga investor yang nakal. Solikhin mengaku dirinya siap membereskan investor tersebut.
“Saya punya prinsip, saya akan selesaikan pasar secara keseluruhan, satu-satu akan saya selesaikan. Prinsipnya saya tidak ingin merugikan teman-teman kita pedagang, saya akan berjuang untuk teman-teman pedagang, dan saya tidak boleh juga merugikan investor, saya harus tetap lihat dua sisi, tapi investor yang nakal, tidak ada urusan saya,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan, 4 [empat] bulan yang lalu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi Muhamad Solikhin berjanji akan segera menuntaskan permasalahan mangkraknya pekerjaan revitalisasi Pasar Kranji Baru yang hingga kini belum juga terlaksana.
Revitalisasi Pasar tersebut hingga kini belum ada kejelasan sejak dimulai tahun 2019 silam. Sedangkan para pedagang, mesti bertahan di Tempat Penampungan Sementara.
“Kalau Pasar Kranji saya belum sertijab. Jadi saya akan pelajari dengan detail. Intinya jangan ada yang dirugikan jadi baik, pedagangnya maupun investornya,” ucap Kepala Disdagperin Kota Bekasi Muhamad Solikhin saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Kamis (11/07/2024).
Solikhin mengaku dirinya bakal mempelajari terlebih dahulu permasalahan yang terjadi di proyek Revitalisasi Pasar Kranji Baru.
Dalam hal ini, Solikhin mengaku akan melihat dari sisi bisnis plan terlebih dahulu antara PT ABB sebagai pihak pengelola dengan vendor selaku pihak ketiga.
“Instruktur pimpinan kepada saya, prinsipnya saya menjalankan tugas yang menjadi tanggung jawab saya semaksimal mungkin, tanpa ada impact tanpa ada yang dirugikan,” jelasnya
“Saya mau lihat bisnis plan yang ada di mereka, kelemahan dan kelebihannya seperti apa, sehingga sampai ada masalah investor dan vendor itu masalahnya dimana, kita cari solusinya gimana. Setelah itu kita akan evaluasi,” imbuhnya.
Sembari, kata dia, pihaknya juga akan mengundang para stakeholder terkait guna menyelesaikan dan mencari solusi terbaik untuk permasalahan yang ada di Revitalisasi Pasar Kranji Baru.
“Saya ingin tahu dari semua stakeholder, baik pedagang, vendor dan investor akan saya undang. Antara vendor dan investor itu ranahnya dia, apakah kita bisa intervensi kesana atau tidak,” pungkasnya.
Kendati demikian, Pemerintah Kota Bekasi dirasa perlu untuk segera sadar dan merespon permasalahan yang mencuat (Vendor vs PT ABB) adalah dampak dari mangkraknya pekerjaan Revitalisasi Pasar Kranji yang dikerjakan oleh PT ABB.
Sebagai informasi, Solikhin baru saja menjabat Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi. Mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi ini tentunya sudah mendapatkan atensi dari Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad untuk bisa menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawabnya hingga bekerja semaksimal mungkin.