Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi tengah mematangkan rencana penggabungan atau merger 39 Sekolah Dasar (SD) Negeri di wilayahnya.
Kebijakan strategis ini bertujuan untuk efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan, dengan pelaksanaan finalnya kini menunggu penerbitan Keputusan Walikota (Kepwal).
Proses ini sedang memasuki tahap krusial, yakni sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk orang tua murid dan masyarakat sekitar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tahap Sosialisasi dan Menunggu Payung Hukum
Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Kota Bekasi, Marwah Zaitun, menyatakan bahwa proses merger telah sampai pada tahap sosialisasi eksternal. Sosialisasi ini ditargetkan rampung pada pertengahan Agustus 2025.
“Sekolah-sekolah yang direncanakan untuk merger sedang melakukan sosialisasi kepada orang tua wali murid, RT, RW, Lurah, maupun Camat. Ada yang sudah, dan ada yang sedang berjalan,” kata Marwah saat dikonfirmasi, Rabu (06/08/2025).
Setelah sosialisasi selesai, langkah selanjutnya adalah finalisasi payung hukum. “Langkah terkini yang sedang kami proses adalah perihal Kepwal. Pembuatan Kepwal dan SK penetapan sekolah merger menjadi dasar hukum untuk implementasi,” ujarnya.
Marwah menambahkan, jumlah 39 sekolah yang akan di-merger masih bersifat tentatif. Angka ini merupakan hasil penyaringan dari usulan awal sebanyak 50 sekolah.
“Angka ini masih bisa berubah, karena kami masih menunggu Juklak dan Juknis yang akan diputuskan berdasarkan Kepwal. Jika SK Penetapan sudah ada, baru kami bisa bicara angka pastinya,” jelasnya.
Alasan Utama di Balik Kebijakan Merger
Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Warsim Suryana, dalam kesempatan berbeda menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan beberapa alasan mendasar.
- Efisiensi Pembelajaran: Merger menyasar sekolah-sekolah yang berada dalam satu hamparan wilayah namun jumlah siswanya kurang dari 500 orang. “Tujuannya agar satu lokasi tidak terdapat banyak sekolah, tetapi lebih dioptimalkan sesuai kebutuhan,” terang Warsim.
- Perubahan Demografi: Banyak sekolah yang diusulkan untuk merger berlokasi di wilayah perumahan. Menurut Warsim, jumlah anak usia sekolah (5-12 tahun) di area tersebut cenderung menurun. “Ini bisa dipengaruhi oleh menurunnya angka kelahiran atau persaingan dengan sekolah swasta yang lebih unggul, misalnya dari sisi keagamaan,” tuturnya.
Dampak dan Optimalisasi Aset serta SDM
Kebijakan merger ini diharapkan membawa sejumlah dampak positif jangka panjang bagi dunia pendidikan di Kota Bekasi.
- Penambahan Gedung SMP Negeri Baru: Salah satu rencana utama adalah mengalihfungsikan gedung sekolah yang kosong akibat merger menjadi aset pemerintah daerah. “Satu gedung sekolah sisanya akan dijadikan aset untuk proyeksi usulan Gedung SMP Negeri baru, melihat kebutuhan di lapangan,” ungkap Warsim.
- Mengatasi Kekurangan Guru: Merger juga menjadi solusi untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik. “Besar harapan proyeksi ini menjadi langkah optimalisasi kekurangan guru di Kota Bekasi. Sehingga, bagi Guru Prodi ataupun Staf Tata Usaha bisa kami maksimalkan penempatannya,” paparnya.
Pihak Disdik memastikan orang tua murid tidak perlu khawatir. Lokasi sekolah tidak akan berpindah, hanya status dan nama (nomenklatur) sekolah yang akan berubah. “Yang penting pelayanan dan kenyamanan kita tingkatkan, dan kami pastikan bisa memberikan pelayanan yang terbaik,” tutup Warsim.
Bagaimana pendapat Anda mengenai rencana merger sekolah ini? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





































