BEKASI – Maraknya kasus penipuan online yang mencatut nama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi kembali meresahkan warga.
Modus penipuan ini menyasar layanan administrasi kependudukan (Adminduk), terutama terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Disdukcapil mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban kejahatan siber.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat, mengungkapkan bahwa laporan mengenai modus penipuan ini terus diterima, meskipun puncaknya terjadi antara bulan Maret hingga Mei lalu. Warga melaporkan adanya oknum yang menghubungi mereka melalui aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp.
“Hingga hari ini, masih ada saja warga yang melapor, baik melalui WA Center kami maupun datang langsung ke kantor, mengenai adanya modus penipuan layanan kependudukan,” ujar Taufik kepada awak media, Minggu (24/08/2025).
Modus Operandi Pelaku: Kirim Link dan File Berbahaya
Taufik menjelaskan, modus yang paling sering digunakan pelaku adalah dengan mengaku sebagai petugas Disdukcapil.
Mereka menawarkan bantuan untuk aktivasi IKD atau layanan kependudukan lainnya dari jarak jauh. Pelaku kemudian akan mengirimkan tautan (link) atau file aplikasi berekstensi .apk yang harus diunduh oleh korban.
Tindakan ini merupakan bentuk scamming yang bertujuan untuk melakukan phishing, yaitu mencuri data-data pribadi dan sensitif dari ponsel korban, termasuk akses ke aplikasi perbankan mobile.
”Kami pastikan tidak pernah ada operator Disdukcapil yang menghubungi warga secara personal untuk menawarkan layanan, apalagi meminta untuk mengklik tautan atau menginstal aplikasi,” tegas Taufik. “Data warga tidak kami gunakan untuk menghubungi satu per satu seperti itu. Semua layanan resmi dilakukan melalui loket atau kanal yang sudah kami sediakan.”
Langkah Darurat Jika Terlanjur Menjadi Korban
Bagi warga yang terlanjur mengklik tautan atau menginstal aplikasi dari penipu, Disdukcapil memberikan pendampingan dan langkah mitigasi yang harus segera dilakukan untuk meminimalisir kerugian.
”Langkah pertama dan paling penting adalah segera nonaktifkan ponsel dan putuskan dari jaringan internet. Kemudian, lakukan format ulang ke pengaturan pabrik (factory reset),” jelas Taufik. “Langkah drastis ini penting untuk memutus akses pelaku ke perangkat dan mencegah pencurian data lebih lanjut yang dapat menguras rekening atau menyalahgunakan data pribadi.”
Kenali Kanal Resmi Disdukcapil Kota Bekasi
Upaya penyebaran informasi untuk melawan hoaks dan penipuan ini telah gencar dilakukan Disdukcapil sejak maraknya program aktivasi IKD secara nasional. Masyarakat diimbau untuk hanya mempercayai informasi dari sumber resmi.
Untuk pertanyaan, keluhan, atau layanan kependudukan, warga dapat menghubungi kanal resmi berikut:
- Call Center Nasional Kemendagri: 168
- WA Center Disdukcapil Kota Bekasi: [Nomor WA Center resmi Disdukcapil Kota Bekasi bila tersedia]
”Jangan mudah percaya dengan nomor tidak dikenal. Jika ragu, segera hubungi kanal resmi kami untuk verifikasi. Keamanan data pribadi adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Taufik.
Disdukcapil Kota Bekasi mengajak seluruh warga untuk proaktif menyebarkan informasi ini kepada keluarga dan kerabat agar tidak ada lagi korban yang terjerat modus penipuan serupa.
Laporkan segera jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan petugas Dukcapil.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


























