Distaru Tertibkan Bangunan Liar di DAS Demi Normalisasi Kali Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Sejumlah bangunan semi permanen berdiri di bantaran Kali Bekasi kawasan RT 05 RW 01, Kelurahan Margajaya, yang menjadi target penertiban untuk proyek normalisasi sungai.

​Sejumlah bangunan semi permanen berdiri di bantaran Kali Bekasi kawasan RT 05 RW 01, Kelurahan Margajaya, yang menjadi target penertiban untuk proyek normalisasi sungai.

Poin Utama:

  • Lokasi Target: Penertiban difokuskan pada lahan negara di kawasan Lotte Mart Rawa Panjang, Kecamatan Rawalumbu.
  • Kendala: Penghuni bangunan liar menolak pindah hingga mengadu ke Komnas HAM, menghambat kerja BBWSCC.
  • Kebijakan Ganti Rugi: Pemkot Bekasi menegaskan tidak ada ganti rugi untuk bangunan tanpa izin yang berdiri di atas tanah negara.
  • Sumber Dana: Proyek normalisasi didanai penuh oleh APBN melalui Kementerian PUPR.

​Dinas Tata Ruang (Distaru) bersama Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi memastikan akan segera melakukan penertiban lanjutan terhadap bangunan liar (Bangli) di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi.

Langkah tegas ini diambil karena keberadaan bangunan tak berizin tersebut, khususnya di kawasan Rawa Panjang, Kecamatan Rawalumbu, dinilai menghambat percepatan proyek normalisasi penanggulangan banjir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mengapa Distaru Kota Bekasi Melakukan Penertiban di DAS Kali Bekasi?

​Penertiban dilakukan sebagai langkah strategis untuk memastikan lahan siap digunakan (clear and clean) bagi pembangunan tanggul prioritas. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menilai keberadaan bangunan liar di zona merah sungai tidak memiliki legalitas dan menghalangi alat berat untuk bekerja.

​”Sehingga pada saatnya diharapkan masyarakat yang tinggal di sepanjang DAS Kali Bekasi dapat menyesuaikan pada saatnya,” kata Sekretaris Distaru Kota Bekasi, Ashari, kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (03/02/2026).

​Ashari menegaskan bahwa hasil klarifikasi terakhir menunjukkan para penghuni tidak memiliki alasan hukum yang kuat atas pendirian bangunan tersebut. Oleh karena itu, penertiban dianggap sebagai solusi mutlak demi kepentingan publik yang lebih besar.

​Di Mana Lokasi Utama Penghambat Normalisasi Kali Bekasi?

​Kendala utama pengadaan lahan saat ini terpusat di kawasan Rawa Panjang, Kecamatan Rawalumbu. Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Idi Sutanto menyebutkan bahwa area di sekitar Lotte Mart Rawa Panjang merupakan lahan negara yang kini dipadati oleh hunian liar.

​”Normalisasi Kali Bekasi memang terkendala di pengadaan tanah. Ada beberapa spot, salah satunya di sepanjang Lotte Rawa Panjang, itu ada lahan milik negara yang ditempati bangunan liar,” kata Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Idi Sutanto, kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Minggu (25/01/2026).

​Meskipun upaya penertiban gabungan bersama Distaru telah dicoba, proses tersebut sempat terhenti akibat adanya resistensi dari warga setempat.

​Apakah Pemkot Bekasi Memberikan Ganti Rugi?

​Pemkot Bekasi menegaskan tidak dapat memberikan ganti rugi (kompensasi) dalam bentuk uang tunai kepada pemilik bangunan liar.

Hal ini dikarenakan regulasi melarang pemerintah mengeluarkan anggaran untuk mengganti bangunan yang berdiri secara ilegal di atas aset atau tanah negara.

​Idi menjelaskan bahwa pihaknya berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi, ada pertimbangan kemanusiaan, namun di sisi lain, ribuan warga Kota Bekasi lainnya menjadi korban banjir akibat tertundanya normalisasi. Warga yang menolak bahkan sempat mengadukan hal ini ke Komnas HAM.

​”Kita tidak bisa membayar bangunan yang berdiri di atas tanah negara. Itu sudah kita jelaskan juga ke Komnas HAM, jadi memang serba salah,” tegas Idi.

​Kapan Proyek Normalisasi Kali Bekasi Dilanjutkan?

​Pihak Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) selaku pelaksana proyek siap mengerjakan fisik tanggul segera setelah lahan dinyatakan bersih. Idi Sutanto menambahkan bahwa pihaknya kini mengedepankan pendekatan persuasif dan harmonisasi agar warga bersedia pindah secara sukarela.

​”Sekarang ini dicoba pelan-pelan, kita harmonisasi lagi supaya tetap bisa berjalan. Karena BBWSCC sudah menunggu, kalau lahannya clear mereka langsung kerjakan pembangunan tanggul,” ujarnya.

​Sebagai informasi, seluruh anggaran normalisasi Kali Bekasi dan pembangunan polder pengendali banjir bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

​Koordinasi intensif antara Pemkot Bekasi dan pemerintah pusat terus dilakukan untuk merampungkan target bebas banjir di wilayah-wilayah rawan. Masyarakat diimbau untuk mendukung program prioritas ini demi keselamatan bersama.

Punya informasi terkait hambatan layanan publik atau infrastruktur di lingkungan Anda? Laporkan segera ke Redaksi RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danantara Umumkan Pemenang Lelang Akhir Februari, Pemkot Bekasi Percepat Pembebasan Lahan PLTSa
​Warga Gang Mawar Dukung Relokasi Bantaran Kali Bekasi
Distaru Kota Bekasi Ultimatum Warga Bongkar Mandiri Bangli di Margajaya
Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara
Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi
Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis
Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi
Pengembang CBD Kranggan Mulai Perbaiki Jalan Longsor di Jatisampurna

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:30 WIB

Danantara Umumkan Pemenang Lelang Akhir Februari, Pemkot Bekasi Percepat Pembebasan Lahan PLTSa

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:10 WIB

​Warga Gang Mawar Dukung Relokasi Bantaran Kali Bekasi

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:38 WIB

Distaru Tertibkan Bangunan Liar di DAS Demi Normalisasi Kali Bekasi

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:08 WIB

Distaru Kota Bekasi Ultimatum Warga Bongkar Mandiri Bangli di Margajaya

Senin, 2 Februari 2026 - 20:56 WIB

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca