Dituding Tebar Ancaman ke KPUD, Idham Berdalih Disinformasi Sistematis

- Jurnalis

Senin, 26 Desember 2022 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota KPU RI Idham Holik menyatakan kesiapan KPU menghadiri sidang mediasi dengan Partai Ummat di Kantor Bawaslu, besok. Pernyataan itu sampaikan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (18/12/2022). (Foto: Antara/ Boyke Ledy Watra)

Anggota KPU RI Idham Holik menyatakan kesiapan KPU menghadiri sidang mediasi dengan Partai Ummat di Kantor Bawaslu, besok. Pernyataan itu sampaikan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (18/12/2022). (Foto: Antara/ Boyke Ledy Watra)

Dugaan kecurangan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses verifikasi partai politik (parpol) kian santer.Komisioner KPU Idham Kholik dilaporkan oleh salah satu petugas KPU daerah (KPUD) ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) atas dugaan melakukan ancaman.Saat dikonfirmasi, Idham dengan tegas membantah. Menurutnya, dirinya tidak pernah menebarkan ancaman kepada pihak manapun. Ia meyakini laporan ini disebabkan adanya disinformasi.“Saya sudah jelaskan beberapa kali ke beragam media. Penjelasan saya sama dengan sebelumnya. Tidak ancaman atau tidak ada intimidasi. Acara itu adalah pengarahan umum. Disinformasi telah terjadi secara sistematis,” jelas Idham kepada inilah.com saat dihubungi di Jakarta, pada Senin (26/12/2022).Ia pun turut membantah tuduhan yang menyebut KPU sengaja meloloskan tiga parpol, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda, dalam proses verifikasi parpol.Idham menegaskan tidak ada kecurangan dalam proses verifikasi faktual, menurutnya semua dilakukan secara terbuka di hadapan KPUD dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).“14 Desember 2022 dalam Keputusan 518 & 519 Tahun 2022, KPU RI telah tetapkan kepesertaan dan nomor urut partai politik. Acara tersebut dihadiri oleh Bawaslu RI dan partai politik serta masyarakat luas lewat live streaming YouTube,” terangnya.Idham menekankan setiap parpol yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu oleh KPU, sudah dipastikan telah memenuhi syarat dengan terbuka, bukan dibuat-buat.“Jadi yang namanya sudah ditetapkan itu, artinya memenuhi syarat dan prosesnya kan disaksikan secara terbuka,” pungkasnya.Sebelumnya diberitakan, seorang saksi Komisioner KPUD yang enggan disebutkan namanya, menyebut Idham sempat mengancam akan mengirim semua petugas KPUD kabupaten/kota ke rumah sakit, jika tidak melaksanakan instruksi komisioner tingkat provinsi.Instruksi itu berisi agar meloloskan Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Garuda sebagai peserta Pemilu 2024.Menurut dia, ancaman itu disampaikan dalam rapat konsolidasi Nasional KPU dengan KPUD seluruh Indonesia di Ancol, Jakarta.Menurut saksi, Idham dalam forum resmi itu tak menyebutkan spesifik instruksi tersebut. Dia hanya menyebut bahwa instruksi itu telah disampaikan KPU provinsi.Dia tak mengerti maksud rumah sakit yang disampaikan Idham. Namun, arahan itu menurut saksi disampaikan tidak dalam konteks candaan.“Kita diperintahkan untuk meng-MS-kan [meloloskan] semua, kabupaten/kota ini di kabupaten/kota walaupun mereka tidak memenuhi syarat,” kata saksi dalam program The Political Show CNN Indonesia TV, Senin (19/12/2022).Selain mengancam bakal mengirim petugas KPUD ke rumah sakit, kata dia, Idham juga mempersilakan anggota KPU daerah keluar jika tidak mengikuti instruksi pusat dan provinsi.“Bahasa yang disampaikan pimpinan kami di provinsi bagi yang tidak ikut silakan keluar barisan. Keluar gerbong. Maknanya disuruh mundur atau bagi yang satu diharap bisa bergabung lagi di periode berikutnya,” tambah dia.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi
Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat
ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka
Targetkan 8 Kursi DPRD di Pemilu 2029, PAN Kota Bekasi Siapkan Strategi Matang Pasca Musda
Musda VI PAN Kota Bekasi Tetapkan 7 Formatur, 5 Anggota DPRD Masuk Bursa Ketua
Sengketa Pemilihan RW 025 Kayuringin Jaya: Warga Tolak Hasil, Endus Keterlibatan Parpol

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:08 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:31 WIB

Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:33 WIB

Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:04 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:26 WIB

ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca