DKPP Beri Dateline 7 Hari ke Presiden Jokowi untuk Pecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2024 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia dipastikan batal jadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023, sebagaimana keputusan federasi sepakbola dunia (FIFA), buntut dari polemik penolakan terhadap timnas Israel, Jokowi hanya tersenyum kecil. (Foto: MI)

Indonesia dipastikan batal jadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023, sebagaimana keputusan federasi sepakbola dunia (FIFA), buntut dari polemik penolakan terhadap timnas Israel, Jokowi hanya tersenyum kecil. (Foto: MI)

JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meminta presiden Joko Widodo (Jokowi) RI untuk segera memproses pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Ketua DKPP Heddy Lugito sebelumnya memutuskan bahwa Hasyim terbukti melanggar terkait dugaan tindakan asusila terhadap salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

“Meminta Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy dalam putusannya, di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (03/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, DKPP juga memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini.

Sebelumnya, Hasyim Asy’ari tidak hadir secara langsung pada sidang putusan etik atas dirinya terkait dugaan tindakan asusila di sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sebagai informasi, DKPP menggelar sidang putusan atas Hasyim terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap panitia pemilihan luar negeri (PPLN), Rabu (03/07/2024).

Pantauan Inilah.com di lokasi, pada sidang yang dimulai pukul 14.11 WIB, Hasyim tak ada di dalam ruang sidang. Ia mengikuti sidang secara daring melalui Zoom.

Sementara pihak pemohon tampak hadir lengkap dengan seluruh tim kuasa hukumnya.

“Sidang dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (03/07/2024).

Sebagai informasi, Hasyim tersangkut lagi dengan tuduhan hubungan asmara dan telah diadukan ke DKPP buntut dugaan melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Perwakilan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) Aristo Pangaribuan selaku kuasa hukum dari pengadu Hasyim meminta DKPP mencopot jabatan Hasyim.

Hal ini ia sampaikan dalam pernyataan tutup di sidang pembuktian dugaan tindakan asusila Hasyim Asy’ari di Kantor DKPP, Jakarta Pusat.

“Hasilnya sudah ditutup. Jadi kita tunggu nanti putusannya, dia (DKPP) enggak ngasih tau kapan, karena kan perlu musyawarah. Biasanya perlu 3 minggu sampai sebulan. Kita tadi dikasih kesempatan closing statement, kita minta untuk petitumnya diberhentikan sebagai Ketua KPU juga anggota KPU,” kata Aristo di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (06/06/2024).


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini
Nggak Usah Pakai Embel-embel dari Mata Air di Pegunungan, Ahli BRIN: Aqua Jangan Bohongi Konsumen
Sebut Coretax Seperti Buatan ‘Lulusan SMA’, Menkeu Purbaya Rekrut ‘White Hacker’ Ranking Dunia
Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Air Aqua Subang dari Sumur Bor, Walhi: Itu Drama!
Fakta Baru Pesta Gay Surabaya: 29 dari 34 Peserta Positif HIV, Polisi Tahan Seluruh Tersangka
Resmi! Kemendikdasmen Tetapkan Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Kelas 3 SD Mulai 2027
Cara Pinjam Uang di Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Anggota dan Pengurus
X Tak Kunjung Bayar Denda Konten Porno, Komdigi Ancam Perberat Sanksi

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:04 WIB

Sebut Coretax Seperti Buatan ‘Lulusan SMA’, Menkeu Purbaya Rekrut ‘White Hacker’ Ranking Dunia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:56 WIB

Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Air Aqua Subang dari Sumur Bor, Walhi: Itu Drama!

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Fakta Baru Pesta Gay Surabaya: 29 dari 34 Peserta Positif HIV, Polisi Tahan Seluruh Tersangka

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:57 WIB

Resmi! Kemendikdasmen Tetapkan Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Kelas 3 SD Mulai 2027

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca