DPRD Nilai Wali Kota Bekasi Lalai Terkait Kasus Pelecehan Seksual di SMPN 13

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKB, Ahmadi.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKB, Ahmadi.

BEKASI — Anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, menilai ada unsur kelalaian dari Wali Kota Bekasi Tri Adhianto terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di SMP Negeri 13.

Insiden yang melibatkan oknum guru olahraga berinisial J ini, menurut Ahmadi, tidak akan terjadi jika ada fungsi pengawasan dan kontrol yang kuat dari pemimpin daerah.

​”Pada prinsipnya, kalau ada kesalahan, ya paling pemimpin yang salah (Wali Kota). Aturannya tidak jelas, ketika ada kejadian, langsung. Bagaimana langkah selanjutnya? Jangan sampai ini terjadi di tempat yang lain,” ujar Ahmadi saat dikonfirmasi, Selasa, 26 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Refleksi Bersama bagi Dunia Pendidikan Bekasi

Ahmadi menambahkan bahwa kasus ini seharusnya menjadi momen refleksi bagi semua pihak, tidak hanya Wali Kota.

Seluruh pemangku kepentingan, termasuk Dinas Pendidikan dan tenaga pendidik, harus memiliki perhatian serius untuk mencegah insiden serupa menciderai dunia pendidikan Kota Bekasi.

​”Semuanya, semuanya salah. Pemimpin salah, iya. Jangan disalahin satu, semuanya bisa. Dinas yang kurang kontrol. Kalau ini kejadian berulang, ya pemimpinnya kenapa tidak coba mengantisipasi? Jangan sampai ini terjadi di kemudian hari,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan jika kasus ini kembali terulang di masa depan.

“Kalau terulang lagi, jatuh untuk kedua kalinya. Kalau bukan sebuah kebodohan, apa lagi? Apalagi kalau sudah ada sosialisasi dan imbauan yang gencar, ada ruang komunikasi, tapi masih terjadi, ya itu berarti oknum,” pungkasnya.

Disdik Bekasi Masih Lakukan Penyelidikan Internal

Secara terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Warsim Suryana, menyatakan bahwa pihaknya masih terus mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan internal terkait kasus pelecehan seksual di SMPN 13.

Menurut Warsim, proses ini memakan waktu karena belum ada keterangan resmi yang valid dari para korban atau pihak yang mengetahui.

​”Kemarin katanya menurut Kepala Sekolah, yang unjuk rasa di sekolah, ditanya perwakilan masing-masing, mereka tidak ada yang mau menyampaikan keluhan atau pernyataan. Mereka rata-rata tidak mempunyai cukup bukti. Mungkin di situ yang menjadi kendalanya,” jelas Warsim.

Meskipun demikian, Warsim memastikan bahwa Disdik sudah mengambil langkah-langkah mitigasi untuk meningkatkan pembinaan internal dan pengawasan terhadap guru.

“Kita sebetulnya sudah ada komitmen setiap sekolah itu ada tiga dosa besar dunia pendidikan. Pertama bullying, pelecehan seksual, dan intoleransi. Itu yang selalu digaungkan,” katanya.

Ia menegaskan, setiap sekolah harus menjaga norma-norma pendidikan dan tiga dosa besar tersebut harus dijaga betul.

“Pasti kita melakukan evaluasi, karena tidak mau dunia pendidikan selalu tercoreng hanya gara-gara oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca