BEKASI — Anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, menilai ada unsur kelalaian dari Wali Kota Bekasi Tri Adhianto terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di SMP Negeri 13.
Insiden yang melibatkan oknum guru olahraga berinisial J ini, menurut Ahmadi, tidak akan terjadi jika ada fungsi pengawasan dan kontrol yang kuat dari pemimpin daerah.
”Pada prinsipnya, kalau ada kesalahan, ya paling pemimpin yang salah (Wali Kota). Aturannya tidak jelas, ketika ada kejadian, langsung. Bagaimana langkah selanjutnya? Jangan sampai ini terjadi di tempat yang lain,” ujar Ahmadi saat dikonfirmasi, Selasa, 26 Agustus 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Refleksi Bersama bagi Dunia Pendidikan Bekasi
Ahmadi menambahkan bahwa kasus ini seharusnya menjadi momen refleksi bagi semua pihak, tidak hanya Wali Kota.
Seluruh pemangku kepentingan, termasuk Dinas Pendidikan dan tenaga pendidik, harus memiliki perhatian serius untuk mencegah insiden serupa menciderai dunia pendidikan Kota Bekasi.
”Semuanya, semuanya salah. Pemimpin salah, iya. Jangan disalahin satu, semuanya bisa. Dinas yang kurang kontrol. Kalau ini kejadian berulang, ya pemimpinnya kenapa tidak coba mengantisipasi? Jangan sampai ini terjadi di kemudian hari,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan jika kasus ini kembali terulang di masa depan.
“Kalau terulang lagi, jatuh untuk kedua kalinya. Kalau bukan sebuah kebodohan, apa lagi? Apalagi kalau sudah ada sosialisasi dan imbauan yang gencar, ada ruang komunikasi, tapi masih terjadi, ya itu berarti oknum,” pungkasnya.
Disdik Bekasi Masih Lakukan Penyelidikan Internal
Secara terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Warsim Suryana, menyatakan bahwa pihaknya masih terus mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan internal terkait kasus pelecehan seksual di SMPN 13.
Menurut Warsim, proses ini memakan waktu karena belum ada keterangan resmi yang valid dari para korban atau pihak yang mengetahui.
”Kemarin katanya menurut Kepala Sekolah, yang unjuk rasa di sekolah, ditanya perwakilan masing-masing, mereka tidak ada yang mau menyampaikan keluhan atau pernyataan. Mereka rata-rata tidak mempunyai cukup bukti. Mungkin di situ yang menjadi kendalanya,” jelas Warsim.
Meskipun demikian, Warsim memastikan bahwa Disdik sudah mengambil langkah-langkah mitigasi untuk meningkatkan pembinaan internal dan pengawasan terhadap guru.
“Kita sebetulnya sudah ada komitmen setiap sekolah itu ada tiga dosa besar dunia pendidikan. Pertama bullying, pelecehan seksual, dan intoleransi. Itu yang selalu digaungkan,” katanya.
Ia menegaskan, setiap sekolah harus menjaga norma-norma pendidikan dan tiga dosa besar tersebut harus dijaga betul.
“Pasti kita melakukan evaluasi, karena tidak mau dunia pendidikan selalu tercoreng hanya gara-gara oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





























