Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbud, Kejari Bekasi Periksa 13 Kepala Sekolah dan Pejabat Disdik

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.

BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi terkait dugaan kasus korupsi pengadaan Chromebook oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2022.

Pemeriksaan ini menyasar para pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) serta sejumlah kepala sekolah periode 2020 hingga 2022.

​Penyelidikan di tingkat kota ini merupakan bagian dari dukungan terhadap penanganan kasus yang lebih besar yang tengah ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, membenarkan bahwa belasan saksi telah dimintai keterangan untuk mendalami alur pengadaan perangkat digital tersebut di wilayah Kota Bekasi.

“Betul, ada pemeriksaan terkait supporting Jampidsus. Total ada 13 saksi yang telah kami periksa, terdiri dari 9 orang dari pihak sekolah dan 4 orang dari Dinas Pendidikan,” ungkap Ryan saat dikonfirmasi pada Senin (01/09/2025).

Pejabat Teras Disdik Turut Diperiksa

​Pemeriksaan yang dilakukan Kejari Kota Bekasi tidak main-main. Empat saksi dari internal Disdik merupakan para pemangku kebijakan pada masanya, yaitu:

  • ​Kepala Disdik Kota Bekasi periode 2019-2022.
  • ​Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) periode 2021 dan 2022.
  • ​Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) periode 2020 hingga 2022.

​Sementara itu, sembilan saksi dari lingkungan sekolah terdiri dari delapan kepala sekolah dasar (SD) dan satu kepala sekolah menengah pertama (SMP) yang menerima alokasi Chromebook pada tahun anggaran tersebut.

Hasil Pemeriksaan Diserahkan ke Kejagung

Setelah seluruh proses pemeriksaan di tingkat daerah rampung, Kejari Kota Bekasi telah melimpahkan seluruh berkas dan temuan kepada tim penyidik di tingkat pusat.

Langkah ini menegaskan bahwa penanganan inti kasus korupsi Chromebook ini berada di bawah wewenang Kejaksaan Agung.

​”Hasil pemeriksaan berikut dokumen-dokumen pendukung telah kami serahkan seluruhnya ke penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung,” tambah Ryan Anugrah.

Disdik Bekasi: Jadi Pelajaran untuk Pengadaan di Masa Depan

Menanggapi kasus yang menyeret pejabat di era sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, menyatakan bahwa teknologi dalam pendidikan adalah sebuah keniscayaan.

Namun, ia menekankan bahwa proses pengadaannya harus selalu taat pada aturan yang berlaku.

​”Bagi saya, kita tidak bisa menghindar dari teknologi pendidikan. Kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Artinya, proses pengadaan barang dan jasa ke depan harus kita jalankan dengan benar dan transparan,” ujarnya.

Alexander menambahkan, perangkat seperti Chromebook sangat bermanfaat untuk mendukung digitalisasi pembelajaran dan mempercepat adaptasi siswa terhadap teknologi.

“Pendidikan kita sekarang sudah berwawasan digital, dan pemanfaatannya harus bijak serta pengadaannya harus akuntabel,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soroti OTT Bupati Bekasi, Wali Kota Tri Adhianto Ultimatum ASN: Jangan Main-main dengan Jabatan!
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi Terkait OTT, 10 Orang Diamankan
Perumda Tirta Patriot Gelar Media Gathering, Fokus Perkuat Sinergi dan Transformasi Layanan
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terkait Dugaan OTT
Kawal Proyek Strategis Nasional, Kejari Kota Bekasi Awasi Aspek Hukum PLTSa Sumurbatu
Diduga Dibiarkan Sekolah, Siswa SD di Bekasi Alami Trauma Psikis Usai Jadi Korban Perundungan
Proyeksi UMK Kota Bekasi 2026: APINDO Soroti Kondisi Sektor Padat Karya yang Masih Tertekan
Perkuat Pembelajaran Interaktif, Disdik Kota Bekasi Siapkan 50 IFP Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:10 WIB

Soroti OTT Bupati Bekasi, Wali Kota Tri Adhianto Ultimatum ASN: Jangan Main-main dengan Jabatan!

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:22 WIB

KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi Terkait OTT, 10 Orang Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:37 WIB

Perumda Tirta Patriot Gelar Media Gathering, Fokus Perkuat Sinergi dan Transformasi Layanan

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:17 WIB

KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terkait Dugaan OTT

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:12 WIB

Kawal Proyek Strategis Nasional, Kejari Kota Bekasi Awasi Aspek Hukum PLTSa Sumurbatu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca