Dukung Pilkada Serentak 2024 Dimajukan, PKS Tolak Penunjukan Penjabat Kepala Daerah

- Jurnalis

Rabu, 30 Agustus 2023 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan kepala daerah di Istana Negara.

Pelantikan kepala daerah di Istana Negara.

JAKARTA – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menyatakan mendukung apapun keputusannya asal mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, seperti wacana memajukan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

“Kalau kepala daerahnya kelamaan dilantik, yang ada Pj (Penjabat) kepala daerah, kami sangat khawatir,” kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/08/2023).

Mardani menyebut bahwa kekosongan posisi gubernur, yang mungkin terjadi, memiliki berbagai kelemahan daripada kelebihannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini terlihat mulai dari tahap pemilihannya yang tidak ada partisipasi publik di dalamnya.

Baca Juga:  KPU Kota Bekasi Buka Rekrutmen 7.131 Pantarlih untuk Coklit DPT Pilkada Serentak 2024

“Ada yang dari tempat misal TNI/Polri yg tidak perlu masuk (tapi) dia masuk, kemudian dia tidak ada pemilihan, kemudian penunjukannya beberapa mengatakan ini gelap, tertutup,” jelasnya.

Untuk itu, Mardani menyebut dengan dimajukannya Pilkada dua bulan, masyarakat dapat melihat kelayakan pemimpin daerah mereka serta pelantikan serentak yang sejak dulu direncanakan pun dapat terwujud.

“Kami sih suka saja, tinggal hati-hati saja,” ungkapnya.

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Ferry Daud Liando menyebut dengan dimajukannya jadwal Pilkada 2024 dapat menjadi solusi untuk menghindari adanya sengketa hasil pilkada.

Baca Juga:  Tengah Intim dengan Golkar, Herkos Beberkan Kriteria Pendampingnya di Pilkada Kota Bekasi 2024

Tindakan memajukan pilkada bisa menghindari proses sengketa hasil yang diperkirakan akan memakan waktu lebih dari satu tahun.

“Pengalaman pada pilkada-pilkada sebelumnya banyak proses di MK memakan waktu hampir setahun,” kata Ferry di Jakarta, Rabu (23/08/2023) lalu.

Ferry lantas menjelaskan bahwa dengan tidak diaturnya masalah pelantikan serentak dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada justru menghilangkan makna dari kebijakan itu sendiri.

Maksudnya, aturan dalam konstitusi tersebut justru menghapuskan esensi dari kesamaan periodisasi mulai dari sejak dilantik hingga berakhirnya masa jabatan.

Baca Juga:  Perkenalkan Paket Iftar Rp200K, Hotel Santika Mega City Bekasi Bukber Bareng Awak Media

Akibatnya, tindakan ini justru akan mengacaukan keseluruhan rencana kerja pemerintah, baik pusat maupun daerah, secara vertikal.

Apalagi mengingat bahwa pemerintah daerah sendiri bertumpu pada aturan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Jika RPJMD tidak disusun dalam waktu bersamaan, maka penjabaran program pemerintah pusat di daerah kerap tidak efektif,” jelasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik
KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok
KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai
Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan
KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya
Lima Tahun Tidak Naik, Bawaslu Tuntut Kenaikan Uang Kehormatan Panwascam hingga 100 Persen
Bawaslu Sebut Kekurangan 57 Ribu Lembar Surat Suara Pilkada 2024, KPU Kota Bekasi: Tidak Sebanyak Itu

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 19:03 WIB

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 November 2024 - 15:29 WIB

H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik

Kamis, 21 November 2024 - 09:18 WIB

KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok

Rabu, 20 November 2024 - 15:59 WIB

Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan

Rabu, 20 November 2024 - 15:47 WIB

KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB