Gandeng Komnas HAM, Bawaslu Beri Stimulan Panwascam untuk Antisipasi Konflik di Pilkada Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 17 September 2024 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Kota Bekasi melakukan edukasi dan bimbingan teknis terhadap 12 Panwascam tentang potensi konflik sosial ataupun pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Pilkada mendatang, Selasa (17/09/2024).

Bawaslu Kota Bekasi melakukan edukasi dan bimbingan teknis terhadap 12 Panwascam tentang potensi konflik sosial ataupun pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Pilkada mendatang, Selasa (17/09/2024).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengundang Komnas HAM RI untuk memberikan pengarahan kepada seluruh Panwascam, dalam rangka Rapat Koordinasi penguatan Badan Adhoc untuk mengantisipasi dan mitigasi potensi konflik sosial pada penyelenggaraan Pilkada Serentak November 2024.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi Jhonny Sitorus mengatakan bahwa Bawaslu Kota Bekasi melakukan edukasi dan bimbingan teknis terhadap 12 Panwascam tentang potensi konflik sosial ataupun pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Pilkada mendatang.

“Kami melakukan Bimtek dengan turut mengundang Komisioner Komnas HAM RI yakni Saurlin Siagian, tentang apa apa saja yang menjadi catatan dan antisipasi daripada lembaga Badan Adhoc, menyoal isu konflik sosial,” ucap Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Jhonny Sitorus melalui keterangan resminya kepada rakyatbekasi, Selasa (17/09/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun, beberapa topik pembahasan yang dibahas dalam Rakor tersebut ialah turut menyasar kepada para pihak yang tersisihkan selama perhelatan Pilkada ataupun Pemilu.

“Misalkan seperti kelompok disabilitas, pemilih pemula, tahanan yang ada di rutan yang dia mempunyai hak pilih, ODGJ, pekerja rumah sakit, buruh pabrik yang kita juga harus memfasilitasi hak pilih mereka di penyelenggara PPK dan PPS,” sambungnya.

“Sedangkan, kami di Bawaslu melakukan pengawasan jangan sampai mereka lepas, kami saling mengingatkan, jadi menurut pandangan Komnas HAM, kalian adalah pejuang-pejuang HAM yang menjamin hak konstitusi setiap warga negara secara merata,” tambahnya.

Rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM kepada para Panwascam, kata dia, adalah bagaimana mereka bisa mendatangi maupun melakukan pengawasan secara melekat agar hak pilih suara tidak hilang pada saat Pilkada.

“Kerja-kerja normatif kami penyelenggara pemilu, baik KPU dan Bawaslu adalah memfasilitasi warga negara untuk menjadi bagian daripada demokrasi. Tapi ada di balik itu yang harus disiapkan yaitu kelompok-kelompok yang sering terlupakan. Karena target kita adalah harus menjamin partisipasi warga Kota Bekasi, kalau kemarin 81% ya kalau sekarang harus di atas 80%,” katanya.

Sehingga kepada para pihak terkait, kata dia, dapat bekerja masif untuk bagaimana bisa menerapkan aspek partisipasi masyarakat yang dimana mereka mempunyai hak pilih sebagai warga negara.

“Artinya para Panwascam ini mesti bekerja, kalau nanti di Pilkada di bawah 80% berarti kerja kalian belum optimal. Artinya HAM yang dimaksud kali ini bukan yang menyoal terkait dengan kekerasan, tetapi adalah hal yang lebih luas seperti bagaimana kita melakukan pencegahan dan mitigasi sebelum terjadi konflik,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Jhonny mengatakan bahwa Panwascam juga dipinta supaya bertanya dan berkoordinasi kepada pihak Kepolisian terkait teknik-teknis apa saja yang dibutuhkan dan diantisipasi ketika pelaksanaan Pilkada berlangsung.

“Panwascam harus proaktif sebagai langkah mitigasi yang saling berkoordinasi, terkait potensi-potensi apa saja yang memungkinkan terjadi ketika pelaksanaan Pilkada berlangsung,” paparnya.

.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!