Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menyebutkan bahwa sebanyak 199 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 8 Kecamatan di Kota Bekasi dipetakan menjadi TPS rawan kebencanaan banjir, pada saat pelaksanaan pencoblosan Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Adapun, jumlah TPS terdapat sebanyak 3.673 TPS yang tersebar dari seluruh wilayah di Kota Bekasi.
Komisioner Perencanaan, Data, dan Informasi/Rendatin KPU Kota Bekasi Faris Ismu Amir mengatakan, KPU Kota Bekasi telah merilis 199 TPS yang berlokasi di 8 kecamatan menjadi lokasi rawan banjir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rawan banjir ini bukan hanya banjir yang bersifat berbahaya, tapi termasuk yang dalam kategori genangan air. Yang dapat merusak logistik Pilkada di TPS,” ucap dia saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung KPU Kota Bekasi, Senin (25/11/2024).
Kemudian, yang menjadi perhatian adalah mengenai TPS rawan konflik berjumlah 42 TPS yang terbagi di 5 Kecamatan berdasarkan literasi, histori maupun pengamatan langsung oleh Anggota PPK dan PPS di wilayah.
“Dimana, TPS rawan tersebut terlihat dari karakter sosialnya. Karena dari jumlah penduduk Kota Bekasi yang 2,6 juta lebih dari jumlah DPT yang mencapai 1,8 Juta lebih,” imbuhnya.
Menurutnya, sebagai kota besar, Kota Bekasi perlu ekstra keperhatian, esktra dalam kewaspadaan dan pencegahan. Kondisi-kondisi pemetaan ini diharapkan untuk memperlancar pelaksanaan Pilkada.
“Konflik yang diterima tentunya juga beragam dari yang sejarah literasi. Lokasi-lokasi pendukung dari para paslon itu menjadi pertimbangan kita kalau di TPS wilayah tersebut perlu meningkatkan kapasitas kualitas SDM KPPS sendiri,” katanya.
“Disitu jadi perhatian khusus, Kalau KPPS diharapkan mengatasi TPS-TPS Rawan. bilamana kita berkaca pada pemilu 2024 lalu, agar kita bisa mengantisipasi. Terutama dari setiap TPS-TPS rawan tadi baik unsur RT, RW, KPPS dan tokoh masyarakat bisa bersinergi dengan baik dalam mencegah dari adanya kerawanan,” paparnya.