KOTA BEKASI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bekasi mencatat sebanyak 68.920 Alat Peraga Kampanye (APK) telah ditertibkan melalui hari pertama pelaksanaan hari tenang Pemilu 2024, Minggu (11/02) kemarin.
Adapun ribuan APK tersebut diantaranya tertibkan dari seluruh wilayah, baik di tingkat Kecamatan, Kelurahan maupun ruas-ruas Jalan Utama maupun Protokol di Kota Bekasi.
“Kurang lebih dari Laporan Rekapitulasi Penertiban APK di Masa Tenang Pemilu 2024 yang sudah tercatat terdapat sebanyak 68 920 APK dari seluruh wilayah di Kota Bekasi,” ucap Plt Kabid Ketenteraman Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol-PP Kota Bekasi Ombot saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Senin (12/02/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ombot mengatakan bahwa ribuan APK yang ditertibkan diantaranya merupakan APK yang dipasang oleh tim peserta Pemilu 2024 yang terdiri dari spanduk, umbul-umbul, banner dan baliho.
“Itu jumlahnya keseluruhan dari rekapan data APK yang ditertibkan dari seluruh wilayah di Kota Bekasi, baik ditingkat Kecamatan maupun Kelurahan dan barangnya ada di kecamatan semuanya,” jelasnya
Ombot menyatakan bahwa pihaknya hingga kini masih melaksanakan penertiban APK. Sekaligus, target penertiban APK ditargetkan rampung sebelum pelaksanaan waktu pencoblosan atau hari H disaat pesta demokrasi berlangsung.
“Ya mau kita bersih, tapi kan kita ini lihat dulu. Karena ini Se-Kota Bekasi itu tau sendiri APK luar biasa banyaknya. Tapi kita sedang usahakan,” tutupnya.