KOTA BEKASI – Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kota Bekasi Ariyanto Hendrata angkat bicara terkait mutasi yang digelar Plt Wali Kota Bekasi Dr Tri Adhianto yang secara resmi melantik puluhan Pejabat esselon III dan Esselon VI yang digelar di Aula Nonon Sonthanie, Kamis (19/05/2022) kemarin.
Menurut Ariyanto mutasi tersebut adalah suatu kebutuhan dari sebuah roda organisasi di lingkup Pemerintahan Kota Bekasi.
“Tentunya kita juga menghormati hak prerogatif seorang kepala daerah untuk melakukan proses-proses yang dianggap perlu untuk penyegaran dalam organisasi. Terlebih beliau sudah mendapatkan izin dari Mendagri, KASN, dan Menpan,” ujar Ariyanto Hendrata kepada Rakyat Bekasi, Jum’at (20/05/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ariyanto juga mengaku bahwa pihaknya memaklumi rotasi puluhan pejabat tersebut mengingat Kota Bekasi baru saja mengalami persoalan kasus hukum yang menimpa para birokrat di lingkungan Pemkot Bekasi.
“Tentunya ini menjadi pelajaran besar bagi Mas Tri yang saat ini memimpin Kota Bekasi. Tentunya beliau harus dapat menempatkan orang-orang yang tepat dalam posisi-posisi yang memang dianggap bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di Kota Bekasi,” terang Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi masa bakti 2014-2019 ini.
Distrust Masyarakat Terhadap Pemerintah
Hal terpenting yang harus disikapi secara serius menurut mantan anggota DPRD Kota Bekasi 2 periode ini adalah menyelesaikan persoalan distrust (ketidakpercayaan) masyarakat kepada pemerintah daerah yang muncul akibat kasus hukum yang menjerat Wali Kota Bekasi non aktif Rahmat Effendi beserta sejumlah birokrat.
“Saya berharap Plt Wali Kota Bekasi mampu membangun semangat kolaborasi dalam membangun Kota Bekasi. Meskipun partai Gelora tidak memiliki kursi di DPRD, kami tetap akan mengkritisi sebagai entitas politik di luar, apabila ada kebijakan-kebijakan yang menyimpang keluar dari koridor arah pembangunan Kota Bekasi yang kita inginkan,” pungkasnya. (mar)