Kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Hasto Kristiyanto, tampak sepi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan politikus ulung partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap bersama Harun Masiku yang masih menjadi buronan.
Kediaman Hasto yang berlokasi di Villa Taman Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jalan Graha Asri 4 Blok G3 Nomor 18, terlihat sepi dari aktivitas.
Menurut pengamatan jurnalis RakyatBekasi.com, rumah Hasto yang berwarna putih tampak tertutup dan hanya terdapat satu mobil yang terparkir di halaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut informasi di lapangan, Hasto dikabarkan sedang keluar kota dan tidak berada di rumah karena sedang melaksanakan Natal bersama keluarganya.
Hingga berita ini dituliskan, awak media masih berada di lokasi, sembari menunggu informasi lanjutan terkait kabar penetapan Hasto sebagai tersangka.
Dilansir dari Detikcom, penetapan Hasto sebagai tersangka diawali dari surat perintah penyidikan atau sprindik dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024, atau setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Hasto diduga sebagai pihak pemberi suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Suap itu diduga berkaitan dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Penetapan Hasto sebagai tersangka menambah daftar panjang kasus yang melibatkan politikus PDI Perjuangan.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Hasto maupun PDI Perjuangan terkait penetapan tersangka ini. KPK diharapkan akan memberikan penjelasan rinci dalam waktu dekat terkait perkembangan kasus ini.