Kejari Kota Bekasi ‘Kapan’ Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga?

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dicky Armanda usai menyerahkan tambahan bukti konkret kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Dicky Armanda usai menyerahkan tambahan bukti konkret kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Aktivis Mahasiswa Kota Bekasi, Dicky Armanda, menilai bahwa dugaan kasus korupsi Pengadaan Alat Olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi melibatkan banyak pihak. Ia menduga mantan Kepala Dispora, berinisial Z, sebagai aktor utama dalam dugaan korupsi ini.

Dicky mengungkapkan bahwa terdapat kedekatan antara Z dan pihak ketiga berinisial T, yang diduga menyusun strategi untuk memenangkan proyek Pengadaan Alat Olahraga Dispora Kota Bekasi.

“Kedekatan mantan Kepala Dispora dengan pihak penyedia terbukti dengan seringnya diadakan pertemuan, serta keterkaitan beberapa oknum dari kantor pihak penyedia yang berlokasi di Daerah Pondok Ungu, Kota Bekasi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dicky menegaskan bahwa dugaan korupsi ini bukan sekadar opini, melainkan didukung oleh bukti konkret, yang telah ia serahkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

“Saya memiliki beberapa alat bukti, seperti foto, video, serta dokumen lain, termasuk bukti penandatanganan pencairan dana oleh A—anak buah J, yang saat itu menjabat sebagai kepala bidang. Selain itu, terdapat daftar bagi-bagi uang yang telah saya berikan kepada Kejari Bekasi,” paparnya.

Dicky juga mengungkap bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kota Bekasi, sebagai bagian dari proses investigasi.

Sebagai seorang aktivis, Dicky tak lelah untuk terus mengingatkan Kejari Kota Bekasi untuk tetap menjaga komitmennya dalam memberantas korupsi, serta memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan transparan dan profesional.

“Saya mendukung penuh Kejari Kota Bekasi agar tetap konsisten dalam memberantas korupsi, sehingga integritas Kejaksaan Negeri Kota Bekasi tidak dipertaruhkan,” tutupnya.

Dengan adanya dugaan korupsi yang mencuat, masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut dari Kejari Kota Bekasi, termasuk tindakan hukum yang akan diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam kasus ini.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara
Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi
Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis
Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi
Pengembang CBD Kranggan Mulai Perbaiki Jalan Longsor di Jatisampurna
Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi
Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa
Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:56 WIB

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara

Senin, 2 Februari 2026 - 15:09 WIB

Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 14:42 WIB

Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis

Senin, 2 Februari 2026 - 13:18 WIB

Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 11:49 WIB

Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca