Aktivis Mahasiswa Kota Bekasi, Dicky Armanda, menilai bahwa dugaan kasus korupsi Pengadaan Alat Olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi melibatkan banyak pihak. Ia menduga mantan Kepala Dispora, berinisial Z, sebagai aktor utama dalam dugaan korupsi ini.
Dicky mengungkapkan bahwa terdapat kedekatan antara Z dan pihak ketiga berinisial T, yang diduga menyusun strategi untuk memenangkan proyek Pengadaan Alat Olahraga Dispora Kota Bekasi.
“Kedekatan mantan Kepala Dispora dengan pihak penyedia terbukti dengan seringnya diadakan pertemuan, serta keterkaitan beberapa oknum dari kantor pihak penyedia yang berlokasi di Daerah Pondok Ungu, Kota Bekasi,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dicky menegaskan bahwa dugaan korupsi ini bukan sekadar opini, melainkan didukung oleh bukti konkret, yang telah ia serahkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
“Saya memiliki beberapa alat bukti, seperti foto, video, serta dokumen lain, termasuk bukti penandatanganan pencairan dana oleh A—anak buah J, yang saat itu menjabat sebagai kepala bidang. Selain itu, terdapat daftar bagi-bagi uang yang telah saya berikan kepada Kejari Bekasi,” paparnya.
Dicky juga mengungkap bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kota Bekasi, sebagai bagian dari proses investigasi.
Sebagai seorang aktivis, Dicky tak lelah untuk terus mengingatkan Kejari Kota Bekasi untuk tetap menjaga komitmennya dalam memberantas korupsi, serta memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan transparan dan profesional.
“Saya mendukung penuh Kejari Kota Bekasi agar tetap konsisten dalam memberantas korupsi, sehingga integritas Kejaksaan Negeri Kota Bekasi tidak dipertaruhkan,” tutupnya.
Dengan adanya dugaan korupsi yang mencuat, masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut dari Kejari Kota Bekasi, termasuk tindakan hukum yang akan diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam kasus ini.