KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyangkal saat disebut angka pengangguran di Kota Bekasi tertinggi di Jawa Barat, yakni sebesar 7,9 persen berdasarkan catatan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi.
Pj Gani lantas berkelit bahwasanya angka tersebut masih tergolong rendah jika dibandingkan sejumlah wilayah lain di Jawa Barat.
“Sebenarnya tingkat pengangguran di Kota Bekasi 7,9 persen ini bukan yang tertinggi di Jawa Barat, Karena masih ada Kabupaten Kota lain yang seperti kabupaten Bekasi ini, Kota tetangga ini 8,87 persen di Kabupaten Bekasi. Terus di Cimahi 10,2 persen. Jadi 7,9 persen itu bukan angka yang tertinggi di Provinsi,” ucap Pj Gani di program Nation Hub CNBC Indonesia, Kamis (04/07/2024) malam seperti dikutip RakyatBekasi.com, Jumat (05/07/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan optimisme perekonomian yang mulai terus meningkat di Kota Bekasi, kata dia, pihaknya meyakini bahwa angka pengangguran di wilayahnya bisa ditekan lebih rendah lagi.
“Beberapa yang coba kita lakukan untuk menekan tadi kita ada kegiatan kegiatan job fair yang rutin kita lakukan. Karena di Bekasi ini banyak perusahaan. Diadakan oleh Pemda, bekerjasama dengan perusahaan yang ada di Kota Bekasi,” sambungnya.
Pelaksanaan Job Fair yang diselenggarakan di setiap mall, kata dia, dapat menyerap hingga ratusan tenaga kerja baru di berbagai posisi yang dibuka oleh Pemerintah Daerah.
“Rata rata 100 lebih posisi, dari 100 posisi ini ada yang diperebutkan, biasanya di mall ramai. Itu setahun dua kali lah kita mengadakan itu, juga kita memberikan pelatihan pelatihan yang spesifik kepada masyarakat misalkan teknik mengelas, UMKM ini akan menjawab langsung tantangan di lapangan dia punya skill disesuaikan dengan tingkat pendidikan,” jelasnya.
Lebih jauh Kabiro Hukum Kemendagri ini pun mengatakan bahwa di Kota Bekasi terdapat banyak pabrik dan angka serapan tenaga kerjanya pun tinggi, tidak hanya terdapat di Kabupaten Bekasi.
“Di Kota Bekasi juga ada pabrik seperti itu. Karena serapan tenaga kerjanya juga tinggi sekali, itu cukup memberikan peluang yang besar, bukan hanya di Kabupaten (Bekasi) saja di Kota Bekasi juga ada,” pungkasnya.
Sementara pernyataan serupa, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Junedi menyebut untuk prosentase Angka Pengangguran Kota Bekasi yang saat ini berada di atas 7,6 persen terbilang cukup tinggi se-Jawa Barat jika dibandingkan dari standar Nasional yang ada.
“Kaitan dengan pengangguran, kemarin rakor dengan Sekda Provinsi Jawa Barat bahwa tingkat pengangguran Kota Bekasi tertinggi dari 27 Kabupaten/Kota. Kalau engga salah, di atas 7,9 persen,” ucap Junaedi kepada RakyatBekasi.com, dikutip Rabu (24/04/2024).
Torehan tersebut, kata Junaedi, melebihi batas minimal angka pengangguran Nasional sebesar 5 persen. Sedangkan untuk menekan angka pengangguran, kata dia, Kota yang berbasis jasa dan perdagangan ini hanya memiliki beberapa zona pabrik atau industri yang tentunya kuantitas serapan tenaga kerjanya lebih kecil dari kawasan industri.
“Tentunya bukan tugas yang ringan (menekan angka pengangguran). Karena memang Kota Bekasi ini tidak punya kawasan industri, yang ada hanya zona industri,” keluhnya.
Atas dasar itu, Eks Kepala Dinas Tata Ruang ini mengaku telah menginstruksikan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi agar segera melakukan beberapa langkah-langkah serius guna menyikapi dan menekan angka pengangguran.
Hal tersebut menurutnya sangat penting dilakukan secara serius mengingat banyaknya warga pendatang yang bakal bermukim di Kota Bekasi pasca Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Nah sekali lagi Disnaker, tolong diantisipasi tingginya angka pengangguran di Kota Bekasi. Apalagi sekarang di bulan selepas lebaran. Banyak orang berdatangan. Kita kan disini Kota Jasa dan Perdagangan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi Tahun 2024, sebanyak 1.318.330 orang dari 2.039.296 angka ketenagakerjaan di Kota Bekasi tercatat merupakan warga yang bekerja di Kota Bekasi.
Sedangkan Angka Pengangguran Terbuka di Kota Bekasi pada tahun 2023 terdapat sebanyak 104.170 orang (Angka ini tergolong sebagai pihak selaku Angkatan Kerja/yang sempat bekerja), sementara 720.966 orang lainnya (Bukan Angkatan Kerja/ yang tidak bekerja sama sekali).