Ketua KPU Kota Bekasi Dicecar 28 Pertanyaan Soal Penggelembungan Suara

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin.

Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin.

KOTA BEKASI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Ali Syaifa memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi untuk dimintai klarifikasi imbas dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang dilaporkan DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

[irp posts=”9621″ ]

Ali Syaifa kurang lebih menjalani pemeriksaan selama 1,5 jam lamanya oleh penyidik terkait hal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kita klarifikasi lanjutan laporan dari PSI. Kita meminta klarifikasi Ketua KPU Kota Bekasi, lalu juga ada klarifikasi terkait indikasi Penggelembungan Suara di Bekasi Timur masih proses berjalan. Hari ini kita klarifikasi PPK satu, staf teknis KPU Kota Bekasi satu,” ujar Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin kepada rakyatbekasi saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Jumat (22/03/2024).

Ketua KPU Kota Bekasi kurang lebih dicecarkan sebanyak 27 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik guna tahap klarifikasi.

“Ketua KPU itu yang laporan pidana pemilu laporan dari Ketua DPD PSI Kota. Dalil laporannya itu kan terkait Sirekap penggelembungan suara timur. Dengan, dia menerima kurang lebih 27 atau 28 pertanyaan,” katanya.

[irp posts=”9263″ ]

Adapun terkait perkembangan Laporan dari PSI, kata dia, Bawaslu telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga pihak, yaitu Tanti Herawati selaku Ketua DPD PSI Kota Bekasi yang diperiksa, pada Jumat (15/03).

Kemudian Bawaslu juga telah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi dari DPD PSI Kota Bekasi pada Senin (18/03) lalu.

Sedangkan untuk tahap selanjutnya, terang dia, Bawaslu akan melakukan pemanggilan kepada Kepala Divisi Teknis KPU Kota Bekasi guna dipintai klarifikasi lanjutan.

“Dengan jadwal pemanggilan dilakukan pada Selasa (26/03) esok. Kami akan memanggil Kepala Divisi Teknis KPU yang akan kita pintai keterangan,” sambungnya.

[irp posts=”9573″ ]

Sebelumnya diberitakan, DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Bawaslu Kota Bekasi yang dinilai merugikan partai pada saat Rekapitulasi Suara berlangsung, Selasa (05/03) sore.

Ketua DPD PSI Kota Bekasi Tanti Herawati mengatakan, kedatangan pihaknya ke Bawaslu, imbasnya adanya indikasi kecurangan Pemilu PSI melayangkan dua laporan ke Bawaslu.

“Ya benar, tentang penggelembungan suara di dapil 1 dan 3, Terkait pelaporan adanya penggelembungan suara di Dapil 1 khususnya di Bekasi Timur dan Dapil 3 khususnya Mustika Jaya dan Rawa Lumbu,” ucap Ketua DPD PSI Kota Bekasi Tanti Herawati kepada rakyatbekasi.com, Rabu (06/03/2024).

[irp posts=”9271″ ]

Dugaan terjadinya kecurangan pemilu, kata Hera, pihaknya melihat banyaknya perubahan suara di tingkat Kecamatan dan adanya perubahan angka di berita acara yang sudah ditandatangani oleh saksi partai.

“Pemilu legislatif sekarang adalah pemilu terburuk dalam sejarah. Sistem online dalam siRekap yang sangat memudahkan para oknum penyelenggara merubah sesuka hati mereka untuk terjun bebas memainkan suara-suara di bawah,” kata Hera.

Atas dasar itu, Hera mengaku bahwa pihaknya yakni PSI Kota Bekasi sangat dirugikan, baik partai maupun calegnya.

“Karena yang seharusnya mendapatkan kursi, jadi tergeser tidak mendapatkan kursi, akibat oknum yang ingin jadi dewan dengan cara yang sangat tidak terhormat. terbukti di Dapil 1 yang operasi besar-besaran untuk memenangkan caleg-caleg dari Parpol tertentu,” ungkapnya.

[irp posts=”9346″ ]

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!