Komisi III Sentil Lima BUMD Ini: Mesin Cuan atau Beban PAD?

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim (tengah), saat memimpin jalannya rapat kerja evaluasi kinerja dan pembahasan Renja 2027 bersama jajaran direksi BUMD Pemkot Bekasi di Ruang Rapat Komisi III Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (01/04/2026).

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim (tengah), saat memimpin jalannya rapat kerja evaluasi kinerja dan pembahasan Renja 2027 bersama jajaran direksi BUMD Pemkot Bekasi di Ruang Rapat Komisi III Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (01/04/2026).

Poin Utama:

  • ​Komisi III DPRD Kota Bekasi mengevaluasi kinerja 5 BUMD Pemkot Bekasi tahun 2025 dan membahas Renja 2027.
  • ​Fokus utama rapat adalah mendesak peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026.
  • ​Pengawasan ketat diterapkan pada perencanaan penyertaan modal agar penggunaan anggaran lebih terstruktur dan rasional.
  • ​Kualitas pelayanan publik dari perusahaan pelat merah dituntut sejalan dengan besaran modal yang diserap.

​Komisi III DPRD Kota Bekasi memanggil jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Bekasi guna mengevaluasi kinerja operasional tahun 2025 sekaligus membedah Rencana Kerja (Renja) 2027.

Pemanggilan ini menjadi ajang “sentilan” keras para wakil rakyat terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 yang wajib disumbangkan oleh perusahaan pelat merah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat yang berlangsung pada Rabu (01/04/2026) ini menuntut pertanggungjawaban konkret atas penyertaan modal yang selama ini disedot dari kas daerah.

​Apa Saja BUMD Pemkot Bekasi yang Dievaluasi Komisi III DPRD?

​Komisi III memanggil lima entitas bisnis milik Pemkot Bekasi untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya di hadapan legislatif.

Kelima BUMD tersebut meliputi Perumda Tirta Patriot, BPRS Syariah, PT Mitra Patriot, PT Sinergi Patriot, hingga PD Migas (Perseroda).

Pemanggilan ini bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan proses audit kesiapan manajerial mereka menghadapi target ekonomi yang semakin ketat.

BUMD dituntut tidak hanya menyusu pada anggaran daerah, tetapi harus bisa berinovasi secara mandiri.

​Mengapa BUMD Kota Bekasi Dituntut Tingkatkan PAD pada 2026?

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, secara kritis menyoroti kualitas pelayanan publik yang harus berbanding lurus dengan setoran laba ke daerah.

​Tuntutan eskalasi PAD, kata dia, menjadi sorotan utama lantaran BUMD didirikan untuk menjadi mesin pencetak uang, bukan beban anggaran.

​”Walaupun secara utuhnya belum terlalu besar. Karena ini baru bahan yang mereka sampaikan dan juga persoalan-persoalan tentang sedikit menyinggung kualitas pelayanan terhadap masyarakat maupun target PAD yang akan mereka sumbangkan pada Tahun 2026 ini,” kata Arif Rahman Hakim kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (01/04/2026).

​Bagaimana Nasib Penyertaan Modal BUMD di Masa Depan?

​Wakil rakyat menegaskan bahwa setiap rupiah penyertaan modal dari APBD harus memiliki rincian pengembalian yang rasional dan terstruktur.

Komunikasi kerja antar lembaga juga dievaluasi total agar tidak ada lagi proyek BUMD yang mangkrak, tumpang tindih, atau salah sasaran.

​”Yang dimana secara pembahasan rapat kerja ini, kami turut menekankan pentingnya komunikasi kerja yang baik. Maupun pembahasan perencanaan pernyataan modal secara rencana kerja mereka, agar lebih terstruktur secara tanggungjawab penggunaan anggaran,” tegas ARH sapaan karibnya.

​Langkah taktis Komisi III DPRD Kota Bekasi ini diharapkan mampu memecut jajaran direksi BUMD untuk bekerja lebih profesional dan menjauhi mentalitas birokratis.

Warga Kota Bekasi tentu menanti bukti nyata, apakah jajaran direksi pilihan Wali Kota Bekasi ini mampu membawa perusahaan pelat merah menjadi mandiri atau justru terus membebani APBD di masa depan.

Punya opini terkait kinerja pelayanan air bersih atau layanan BUMD lainnya di Kota Bekasi? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar di bawah, dan jangan lupa bagikan artikel ini untuk terus mengawal transparansi anggaran bersama RakyatBekasi.com!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soroti Korve, Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Minta Ajang Kerja Bakti Tak Sekadar Seremonial
PT Indogas ‘Cuci Tangan’, Pertamina Cebokin Kekacauan Ledakan SPBE Cimuning!
Petaka Ledakan SPBE Cimuning: 20 Luka Bakar, DPRD Kota Bekasi Bidik Disnaker!
Soroti Hak Korban Kebakaran SPBE Cimuning, Wildan Ultimatum BPJS Ketenagakerjaan Wajib Hadir
Kebakaran Horor SPBE Cimuning, DPRD Kota Bekasi: Bom Waktu Tata Ruang
Jangan Cuma Kasih Wacana! Wali Kota Bekasi Ditantang Bike to Work
WFH 50% ASN Pemkot Bekasi: Irit BBM atau Pindah Tidur?
WFH Rasa Liburan? DPRD Desak ASN Pemkot Bekasi Ngantor Naik Angkot

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 06:53 WIB

Soroti Korve, Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Minta Ajang Kerja Bakti Tak Sekadar Seremonial

Jumat, 3 April 2026 - 19:09 WIB

PT Indogas ‘Cuci Tangan’, Pertamina Cebokin Kekacauan Ledakan SPBE Cimuning!

Jumat, 3 April 2026 - 18:51 WIB

Petaka Ledakan SPBE Cimuning: 20 Luka Bakar, DPRD Kota Bekasi Bidik Disnaker!

Kamis, 2 April 2026 - 22:18 WIB

Soroti Hak Korban Kebakaran SPBE Cimuning, Wildan Ultimatum BPJS Ketenagakerjaan Wajib Hadir

Kamis, 2 April 2026 - 19:36 WIB

Kebakaran Horor SPBE Cimuning, DPRD Kota Bekasi: Bom Waktu Tata Ruang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca