Poin Utama:
- Komisi III DPRD Kota Bekasi mengevaluasi kinerja 5 BUMD Pemkot Bekasi tahun 2025 dan membahas Renja 2027.
- Fokus utama rapat adalah mendesak peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026.
- Pengawasan ketat diterapkan pada perencanaan penyertaan modal agar penggunaan anggaran lebih terstruktur dan rasional.
- Kualitas pelayanan publik dari perusahaan pelat merah dituntut sejalan dengan besaran modal yang diserap.
Komisi III DPRD Kota Bekasi memanggil jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Bekasi guna mengevaluasi kinerja operasional tahun 2025 sekaligus membedah Rencana Kerja (Renja) 2027.
Pemanggilan ini menjadi ajang “sentilan” keras para wakil rakyat terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 yang wajib disumbangkan oleh perusahaan pelat merah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat yang berlangsung pada Rabu (01/04/2026) ini menuntut pertanggungjawaban konkret atas penyertaan modal yang selama ini disedot dari kas daerah.
Apa Saja BUMD Pemkot Bekasi yang Dievaluasi Komisi III DPRD?
Komisi III memanggil lima entitas bisnis milik Pemkot Bekasi untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya di hadapan legislatif.
Kelima BUMD tersebut meliputi Perumda Tirta Patriot, BPRS Syariah, PT Mitra Patriot, PT Sinergi Patriot, hingga PD Migas (Perseroda).
Pemanggilan ini bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan proses audit kesiapan manajerial mereka menghadapi target ekonomi yang semakin ketat.
BUMD dituntut tidak hanya menyusu pada anggaran daerah, tetapi harus bisa berinovasi secara mandiri.
Mengapa BUMD Kota Bekasi Dituntut Tingkatkan PAD pada 2026?
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, secara kritis menyoroti kualitas pelayanan publik yang harus berbanding lurus dengan setoran laba ke daerah.
Tuntutan eskalasi PAD, kata dia, menjadi sorotan utama lantaran BUMD didirikan untuk menjadi mesin pencetak uang, bukan beban anggaran.
”Walaupun secara utuhnya belum terlalu besar. Karena ini baru bahan yang mereka sampaikan dan juga persoalan-persoalan tentang sedikit menyinggung kualitas pelayanan terhadap masyarakat maupun target PAD yang akan mereka sumbangkan pada Tahun 2026 ini,” kata Arif Rahman Hakim kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (01/04/2026).
Bagaimana Nasib Penyertaan Modal BUMD di Masa Depan?
Wakil rakyat menegaskan bahwa setiap rupiah penyertaan modal dari APBD harus memiliki rincian pengembalian yang rasional dan terstruktur.
Komunikasi kerja antar lembaga juga dievaluasi total agar tidak ada lagi proyek BUMD yang mangkrak, tumpang tindih, atau salah sasaran.
”Yang dimana secara pembahasan rapat kerja ini, kami turut menekankan pentingnya komunikasi kerja yang baik. Maupun pembahasan perencanaan pernyataan modal secara rencana kerja mereka, agar lebih terstruktur secara tanggungjawab penggunaan anggaran,” tegas ARH sapaan karibnya.
Langkah taktis Komisi III DPRD Kota Bekasi ini diharapkan mampu memecut jajaran direksi BUMD untuk bekerja lebih profesional dan menjauhi mentalitas birokratis.
Warga Kota Bekasi tentu menanti bukti nyata, apakah jajaran direksi pilihan Wali Kota Bekasi ini mampu membawa perusahaan pelat merah menjadi mandiri atau justru terus membebani APBD di masa depan.
Punya opini terkait kinerja pelayanan air bersih atau layanan BUMD lainnya di Kota Bekasi? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar di bawah, dan jangan lupa bagikan artikel ini untuk terus mengawal transparansi anggaran bersama RakyatBekasi.com!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















