KPK RI Sarankan Jokowi Lapor Terkait Kiriman Jeruk 1 Truk dari Warga Karo

- Jurnalis

Rabu, 8 Desember 2021 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding (Zunita/detikcom)

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding (Zunita/detikcom)

JAKARTA – KPK mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal kiriman satu truk jeruk dari warga Karo, Sumatera Utara. KPK menyarankan agar Jokowi melapor ke KPK sebagai bentuk transparansi untuk menolak gratifikasi dalam bentuk apa pun.

“Sebagai bentuk transparansi, laporan penolakan atau penyaluran bantuan sosial kemudian dapat disampaikan kepada KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding kepada awak media, Rabu (08/12/2021).

Ipi juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan gratifikasi kepada pejabat negara. Pasalnya, sudah menjadi tanggung jawab pejabat negara dalam melayani masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama, sebagai dukungan dalam upaya pemberantasan korupsi, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada pegawai negeri/penyelenggara negara untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah,” ujar Ipi.

Baca Juga:  Management Building DPRD Kota Bekasi 2023 Diduga Cacat Mutu dan Wanprestasi

“Karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pegawai negeri/penyelenggara negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Selanjutnya, Ipi mengatakan gratifikasi berupa makanan atau minuman dapat disalurkan menjadi bantuan sosial, selain dapat ditolak.

“Kedua, kami sampaikan juga bahwa berdasarkan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, dalam hal objek gratifikasi berupa makanan dan/atau minuman yang mudah rusak, maka objek gratifikasi tersebut dapat ditolak untuk dikembalikan kepada pemberi atau jika tidak dapat ditolak maka dapat disalurkan sebagai bantuan sosial,” terangnya.

Jokowi Ganti Pemberian Jeruk dengan Goodie Bag

Sebelumnya, Jokowi mendapat satu truk jeruk dari warga Karo, Sumatera Utara. Untuk diketahui, Jokowi kerap melaporkan barang-barang yang diterimanya ke KPK, termasuk gitar dari band legendaris Metallica.

Ini karena penyelenggara negara tidak boleh menerima gratifikasi. Soal jeruk yang diterima Jokowi, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Faldo Maldini, menyebut Jokowi sudah mengganti pemberian tersebut dengan sebuah goodie bag.

“Di dalam video, Presiden menyerahkan sendiri pembayaran jeruk tersebut di dalam goodie bag. Beliau bilang ‘gantinya’. Dapat dilihat sendiri, silakan dicek di videonya,” kata Faldo Maldini saat dihubungi, Rabu (08/12).

Baca Juga:  LSM Trinusa Desak KPK Bongkar Dugaan Kongkalikong PD Migas dan Foster Oil & Energy Pte Ltd

Seperti dikutip oleh detikcom, dalam video yang dimaksud Faldo, Jokowi memang memberikan sebuah goodie bag kepada warga Karo yang memberikan satu truk jeruk buat Jokowi. Jokowi juga berkata, “Ini nanti sampaikan ke petani oleh-oleh sudah saya terima. Gantinya.”

Baca Juga:  KPK Panggil Eks Sekda Kota Bekasi Soal Kasus TPPU Bang Pepen

Faldo menegaskan Jokowi secara konsisten selalu memberi teladan soal barang-barang yang diterimanya, termasuk soal jeruk. Bukan tanpa alasan, kata Faldo, Jokowi memutuskan membayar jeruk tersebut. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paus Fransiskus dan Tokoh Lintas Agama Bacakan ‘The Istiqlal Declaration’, Ini Isinya
Pasca Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Antiteror Lakukan Penyelidikan
Ini Dia Daftar Sepuluh Kota Paling Toleran dan Intoleran di Indonesia
Tok! Munas XI Sahkan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Partai Golkar
Rapat Pleno Pemilihan Plt Ketua Umum Golkar Paling Lambat Digelar pada Selasa
Kepemimpinannya Dianggap tak Demokratis, Airlangga Mundur karena Gejolak Internal
Usai Mundur Airlangga Asyik Santap Bakso di IKN Bareng Jokowi
Mau Dinner Bareng Jokowi, Airlangga Terbang ke IKN Usai Umumkan Mundur

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 22:58 WIB

Paus Fransiskus dan Tokoh Lintas Agama Bacakan ‘The Istiqlal Declaration’, Ini Isinya

Rabu, 4 September 2024 - 15:15 WIB

Pasca Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Antiteror Lakukan Penyelidikan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 23:37 WIB

Ini Dia Daftar Sepuluh Kota Paling Toleran dan Intoleran di Indonesia

Rabu, 21 Agustus 2024 - 13:20 WIB

Tok! Munas XI Sahkan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Partai Golkar

Senin, 12 Agustus 2024 - 07:54 WIB

Rapat Pleno Pemilihan Plt Ketua Umum Golkar Paling Lambat Digelar pada Selasa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!