KPU Kota Bekasi Buka Rekrutmen PPDP untuk Pilkada 2024, Ini Syaratnya

- Jurnalis

Rabu, 5 Juni 2024 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Kota Bekasi Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, Hubungan Antar Lembaga, dan SDM/Sosparmas Afif Fauzi.

Komisioner KPU Kota Bekasi Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, Hubungan Antar Lembaga, dan SDM/Sosparmas Afif Fauzi.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi dijadwalkan dalam waktu dekat akan segera membuka pendaftaran rekrutmen Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pemutakhiran Data Pemilih pada Pilkada Tahun 2024 yang akan terlaksana 27 November mendatang.[irp posts=”11061″ ]Komisioner KPU Kota Bekasi Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, Hubungan Antar Lembaga, dan SDM/Sosparmas Afif Fauzi mengatakan, pembukaan rekrutmen Pantarlih tersebut diantaranya merujuk berdasarkan keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.
“Dimana dari adanya rekomendasi tersebut, Kami dari KPU Kota Bekasi membuka pendaftaran Pantarlih yang terhitung dari tanggal 13 Juni hingga 17 Juni 2024 mendatang,” ucap dia kepada RakyatBekasi.com melalui keterangan resminya, Rabu (05/06/2024).
Ia menjelaskan, petugas Pantarlih sendiri nantinya akan bertugas melakukan pencoklitan data pemilih selama 1 bulan lamanya, yaitu terhitung dari tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
“Dengan nantinya melalui pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi mendatang, Ada sekitar 3.671 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersedia dan maksimal per TPS memiliki suara pemilih mencapai 550 pemilih,” paparnya
Sementara beberapa persyaratan yang diwajibkan bagi para masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai Petugas Pantarlih, mesti menyiapkan beberapa persyaratan antara lain, seperti Warga Negara Indonesia (WNI) beserta kelengkapan dokumen data diri KTP, berusia paling rendah 17 tahun beserta kelengkapan dokumen data diri KTP, berdomisili dalam wilayah kerja beserta kelengkapan dokumen data diri KTP.[irp posts=”10853″ ]Tak hanya itu, pendaftar juga harus sehat secara jasmani yang dilengkapi dengan persyaratan administrasi kesehatan, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atau sederajat beserta kelengkapan fotocopy ijazah terkait, tidak menjadi anggota partai politik (Parpol) atau tidak menjadi anggota Parpol paling singkat lima tahun beserta kelengkapan pernyataan tidak mengikuti sebagai anggota atau tidak lagi menjadi anggota Parpol.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab
DPD PSI Kota Bekasi Wujudkan Filosofi Gajah di Logo Baru Lewat Bakti Sosial dan Program Ketahanan Pangan
Guru Ditugaskan Awasi Makan Bergizi Gratis, PGRI Dilema antara Insentif dan Beban Kerja Tambahan
Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP, Target Utama: Kembalikan Partai ke Senayan pada Pemilu 2029
Diiringi Teriakan ‘Perubahan’, Mardiono Akui Gagal Bawa PPP ke Senayan dalam Pidato Emosional di Muktamar X
Muktamar X PPP Ricuh: Aksi Lempar Kursi Warnai Pembukaan, Teriakan ‘Perubahan’ vs ‘Lanjutkan’ Bergema
Muktamar X PPP Memanas: Duet “Tauke-Tokoh” Muncul Sebagai Penantang Kuat Mardiono, Pertaruhan Nasib Partai Ka’bah
Jelang Muktamar ke X, PPP Kota Bekasi Dorong Sistem AHWA saat Pemilihan Ketum

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:45 WIB

DPD PSI Kota Bekasi Wujudkan Filosofi Gajah di Logo Baru Lewat Bakti Sosial dan Program Ketahanan Pangan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Guru Ditugaskan Awasi Makan Bergizi Gratis, PGRI Dilema antara Insentif dan Beban Kerja Tambahan

Minggu, 28 September 2025 - 10:28 WIB

Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP, Target Utama: Kembalikan Partai ke Senayan pada Pemilu 2029

Sabtu, 27 September 2025 - 19:30 WIB

Diiringi Teriakan ‘Perubahan’, Mardiono Akui Gagal Bawa PPP ke Senayan dalam Pidato Emosional di Muktamar X

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca