KPU RI Diminta Gerak Cepat Tuntaskan Peraturan Terkait Pemilu 2024

- Jurnalis

Senin, 25 April 2022 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bergerak cepat menyusun Peraturan KPU (PKPU) tentang penyelenggaraan teknis Pemilu 2024.

PKPU ini mendesak sebagai payung hukum teknis Pemilu 2024.

“Mungkin karena baru dilantik dan formasi komisionernya banyak yang baru, kelihatannya butuh penyesuaian. Mestinya gerak cepat dalam membuat regulasi, termasuk soal pembuatan PKPU,” kata Ujang, Senin (25/04/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ujang menjelaskan, lambannya penyusunan dan pengesahan PKPU akan menghambat persiapan Pemilu 2024.

”Karena PKPU sangat penting sebagai payung hukum regulasi Pemilu. Kalau PKPU belum ada, ya tak akan jalan Pemilunya,” tegas Ujang.

Lebih lanjut Ujang membeberkan bahwa KPU periode sebelumnya, per tanggal 18 Januari 2022, telah melayangkan surat kepada Ketua DPR RI bernomor 46/PL.01/01/2022 tentang Permohonan Konsultasi Rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Sementara itu, Komisioner KPU RI Idham Kholik mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menyusun rancangan PKPU terkait pengaturan teknis penyelenggaraan Pemilu 2024.

Tahapan Pemilu 2024 sendiri mulai berjalan 14 Juni 2022.

“KPU RI telah menyampaikan rancangan draft PKPU (periode sebelumnya) 8 Januari 2022 ke DPR. Tahapan (pemilu) baru mulai Juni 2022 jadi saat ini belum ada tahapan, baru mulai seperti Presiden sampaikan yaitu tahapan pada 14 juni 2022,” kata Idham.

Idham menjelaskan, KPU akan menyelenggarakan rapat konsinyering bersama pemerintah, DPR, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Langkah ini bagian komunikasi dengan pemangku kepentingan terkait.

“Pada dasarnya dalam draft PKPU (periode sebelumnya) hampir mendekati (selesai) tapi perlu ada pendalaman karena wilayah Indonesia sangat luas. Pentingnya kami komunikasi dengan semua pihak,” jelasnya. (yud/mar)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab
DPD PSI Kota Bekasi Wujudkan Filosofi Gajah di Logo Baru Lewat Bakti Sosial dan Program Ketahanan Pangan
Guru Ditugaskan Awasi Makan Bergizi Gratis, PGRI Dilema antara Insentif dan Beban Kerja Tambahan
Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP, Target Utama: Kembalikan Partai ke Senayan pada Pemilu 2029
Diiringi Teriakan ‘Perubahan’, Mardiono Akui Gagal Bawa PPP ke Senayan dalam Pidato Emosional di Muktamar X
Muktamar X PPP Ricuh: Aksi Lempar Kursi Warnai Pembukaan, Teriakan ‘Perubahan’ vs ‘Lanjutkan’ Bergema
Muktamar X PPP Memanas: Duet “Tauke-Tokoh” Muncul Sebagai Penantang Kuat Mardiono, Pertaruhan Nasib Partai Ka’bah
Jelang Muktamar ke X, PPP Kota Bekasi Dorong Sistem AHWA saat Pemilihan Ketum

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:45 WIB

DPD PSI Kota Bekasi Wujudkan Filosofi Gajah di Logo Baru Lewat Bakti Sosial dan Program Ketahanan Pangan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Guru Ditugaskan Awasi Makan Bergizi Gratis, PGRI Dilema antara Insentif dan Beban Kerja Tambahan

Minggu, 28 September 2025 - 10:28 WIB

Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP, Target Utama: Kembalikan Partai ke Senayan pada Pemilu 2029

Sabtu, 27 September 2025 - 19:30 WIB

Diiringi Teriakan ‘Perubahan’, Mardiono Akui Gagal Bawa PPP ke Senayan dalam Pidato Emosional di Muktamar X

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca