KPU RI Diminta Gerak Cepat Tuntaskan Peraturan Terkait Pemilu 2024

- Jurnalis

Senin, 25 April 2022 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bergerak cepat menyusun Peraturan KPU (PKPU) tentang penyelenggaraan teknis Pemilu 2024.

PKPU ini mendesak sebagai payung hukum teknis Pemilu 2024.

“Mungkin karena baru dilantik dan formasi komisionernya banyak yang baru, kelihatannya butuh penyesuaian. Mestinya gerak cepat dalam membuat regulasi, termasuk soal pembuatan PKPU,” kata Ujang, Senin (25/04/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ujang menjelaskan, lambannya penyusunan dan pengesahan PKPU akan menghambat persiapan Pemilu 2024.

”Karena PKPU sangat penting sebagai payung hukum regulasi Pemilu. Kalau PKPU belum ada, ya tak akan jalan Pemilunya,” tegas Ujang.

Lebih lanjut Ujang membeberkan bahwa KPU periode sebelumnya, per tanggal 18 Januari 2022, telah melayangkan surat kepada Ketua DPR RI bernomor 46/PL.01/01/2022 tentang Permohonan Konsultasi Rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Sementara itu, Komisioner KPU RI Idham Kholik mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menyusun rancangan PKPU terkait pengaturan teknis penyelenggaraan Pemilu 2024.

Tahapan Pemilu 2024 sendiri mulai berjalan 14 Juni 2022.

“KPU RI telah menyampaikan rancangan draft PKPU (periode sebelumnya) 8 Januari 2022 ke DPR. Tahapan (pemilu) baru mulai Juni 2022 jadi saat ini belum ada tahapan, baru mulai seperti Presiden sampaikan yaitu tahapan pada 14 juni 2022,” kata Idham.

Idham menjelaskan, KPU akan menyelenggarakan rapat konsinyering bersama pemerintah, DPR, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Langkah ini bagian komunikasi dengan pemangku kepentingan terkait.

“Pada dasarnya dalam draft PKPU (periode sebelumnya) hampir mendekati (selesai) tapi perlu ada pendalaman karena wilayah Indonesia sangat luas. Pentingnya kami komunikasi dengan semua pihak,” jelasnya. (yud/mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi
Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat
ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka
Targetkan 8 Kursi DPRD di Pemilu 2029, PAN Kota Bekasi Siapkan Strategi Matang Pasca Musda
Musda VI PAN Kota Bekasi Tetapkan 7 Formatur, 5 Anggota DPRD Masuk Bursa Ketua
Sengketa Pemilihan RW 025 Kayuringin Jaya: Warga Tolak Hasil, Endus Keterlibatan Parpol

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:08 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:31 WIB

Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:33 WIB

Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:04 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:26 WIB

ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca