Mahasiswa Desak Kejari Kota Bekasi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Pompa Banjir

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI — Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Aliansi Rakyat (KOAR) Bekasi menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Aksi ini bertujuan untuk mendesak Kejari agar segera melanjutkan penyelidikan dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Stasiun Pompa Banjir dan pengadaan submersible tahun anggaran 2022.

Dalam orasinya, koordinator aksi Dian Arba menyuarakan kekecewaan terhadap lambannya penanganan kasus yang diduga merugikan negara ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejari telah melakukan proses penyelidikan, bahkan sudah memanggil beberapa pejabat Dinas BMSDA untuk diperiksa. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan atau tindak lanjut dari proses yang sudah dilakukan,” ungkap Dian di hadapan massa.

Ia menambahkan bahwa mandeknya kasus ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kota Bekasi.

“Jangan biarkan kasus ini mandek dan menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum di Kota Bekasi. Kasus ini jelas menimbulkan kerugian negara serta ada indikasi penyalahgunaan anggaran dalam proyek pembangunan Stasiun Pompa Banjir dan pengadaan submersible berkapasitas 1500 liter/detik dan genset 500k,” tegas Dian.

​Setelah berorasi, perwakilan mahasiswa akhirnya ditemui oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Bekasi. Dalam pertemuan tersebut, Dian Arba kembali menekankan tuntutan mereka. Ia mendesak Kejari untuk segera melanjutkan proses penyelidikan dan memanggil kembali para oknum yang terindikasi terlibat.

​”Jangan ragu dan jangan tebang pilih dalam menindak para pelaku koruptor di kota tercinta kita,” pungkas Dian.

Tuntutan Utama Mahasiswa KOAR Bekasi

​Aksi unjuk rasa ini membawa beberapa tuntutan utama yang disampaikan kepada pihak Kejaksaan, yaitu:

  1. Mendesak Kejari Kota Bekasi untuk mengusut tuntas dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2022 pada kegiatan Pembangunan Stasiun Pompa Banjir dan pengadaan Submersible berkapasitas 1500 liter/detik dan Genset 500k.
  2. Mengusut tuntas para pejabat Dinas BMSDA dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
  3. Memeriksa Sekretaris Dinas BMSDA Kota Bekasi dan mantan Kepala Dinas BMSDA.
  4. Mempertanyakan hasil pemanggilan dan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terhadap para pejabat Dinas BMSDA.

​Artikel ini akan terus diperbarui seiring dengan perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pompa banjir Bekasi ini.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara
Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi
Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis
Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi
Pengembang CBD Kranggan Mulai Perbaiki Jalan Longsor di Jatisampurna
Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi
Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa
Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:56 WIB

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara

Senin, 2 Februari 2026 - 15:09 WIB

Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 14:42 WIB

Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis

Senin, 2 Februari 2026 - 13:18 WIB

Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 11:49 WIB

Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca