RAKYATBEKASI – Saat musim hujan jalan raya menuju Komplek Ruko Kota Bintang Kelurahan Bintara Kecamatan Bekasi Barat menjadi tempat titik kumpulnya air
Hal ini menjadi perhatian serius Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Bekasi Arwis Sembiring. Dirinya mempertanyakan kelanjutan penanganan dugaan pelanggaran perizinan Kota Bintang Bintara Bekasi Barat
“Gimana kelanjutannya itu Kota Bintang?. Kan Camat Bekasi Barat saat itu Bunyamin sudah mengakui adanya pelanggaran proses izin Kota Bintang. Kok sekarang jadi senyap?,” tanya pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Bekasi ini, Senin (15/11/21).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Arwis menceritakan, awalnya di tengah Kota Bintang ada Kali yang akhirnya ditutup dan bergeser ke sebelah nya dan menjadi mengecil.
“Itu lah yang membuat banjir di kolong jembatan tol setiap kali turun hujan. Ini karena Kota Bintang melanggar aturan sepadan sungai,”tutur Arwis.
Politisi senior ini juga menyesalkan, Camat Bekasi Barat yang terkesan memberi izin dalam pembangunan Kota Bintang. Maka itu, kata Arwis, dirinya mendukung pernyataan pemerintah pusat bahwa keberadaan Kota Bintang melanggar aturan sepadan sungai. (ADV/HMS)