Pecat Ketua KPU Kota Bekasi demi Pilkada Serentak 2024 yang Jujur, Adil dan Demokratis

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 03:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa (pegang toa) saat berdialog dengan massa aksi AMPP di Hotel Merbabu, Kamis (07/03/2024).

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa (pegang toa) saat berdialog dengan massa aksi AMPP di Hotel Merbabu, Kamis (07/03/2024).

Pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang digelar pada Rabu 14 Februari, muncul laporan mengenai kecurangan yang meluas dan terkoordinasi, sebuah isu yang memicu kemarahan besar di kalangan masyarakat dan peserta pemilu.

Dugaan mengarah pada orkestrasi yang disengaja di bawah kepemimpinan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Ali Syaifa yang melakukan penggelembungan suara oleh PPK dan PPS untuk mempengaruhi hasil pemilu secara tidak sah.

Ketika situasi semakin memanas, berbagai peserta pemilu melancarkan serangkaian protes yang ditujukan kepada penyelenggara pemilu. Gelombang protes ini menggarisbawahi kekecewaan dan ketidakpercayaan yang dirasakan peserta pemilu terhadap integritas penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisioner, PPK dan PPS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peserta pemilu, bersama para pendukungnya, menuduh penyelenggara pemilu sengaja memanipulasi penghitungan suara, sehingga berpotensi mengubah hasil demokrasi.

Kerusuhan di Kota Bekasi ini menyoroti kekhawatiran yang lebih mendalam mengenai mekanisme yang ada untuk menjaga pemilu yang jujur dan adil.

Peristiwa ini menyoroti dampak besar kecurangan pemilu terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pilar-pilar demokrasi.

Baca Juga:  Kapolri Tetapkan Pataka Korlantas yang Baru, Ini Makna dan Artinya

Hal ini juga mendorong desakan untuk mengganti para penyelenggara mulai dari komisioner KPU, PPK hingga PPS. Pergantian ini dianggap sangat penting mengingat Kota Bekasi bakal memilih Wali Kota pada November mendatang melalui pelaksanaan Pilkada yang transparan untuk memastikan keinginan sebenarnya dari masyarakat tercermin dalam hasil akhir pemilu.

Hal tersebut dibuktikan dengan kedatangan para demonstran ke Kantor KPU Kota Bekasi dan ke tempat pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara tingkat kota di hotel Merbabu untuk menyatakan Mosi Tidak Percaya kepada KPU Kota Bekasi yang dinilai tak berintegritas.

“Yaitu dimulai dari oknum KPU, Bawaslu, PPK dan PPS yang telah berakibat hilangnya suara rakyat. Persoalan tersebut diwarnai ragam kekacauan dari rekapitulasi tingkat Kecamatan hingga Kota, yang patut diduga adanya transaksi ilegal dengan peserta pemilu,” ucap Koordinator Aksi Muhamad Ali di Hotel Merbabu Bekasi, Kamis (07/03/2024) sore.

Dengan sejumlah aksi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif 2024 di Kota Bekasi, Muhamad Ali dengan tegas menyampaikan Mosi Tidak Percaya terhadap pihak penyelenggara pemilu.

Baca Juga:  Dirgahayu Kabupaten Bekasi ke 73, Semoga Rakyatnya (bisa) Bahagia dan Sejahtera

“Ada tiga persoalan yang kami tuntut di aksi hari ini, yaitu pecat atau mundur Ketua KPU Kota Bekasi yang tidak cakap dalam memimpin dan menjalankan pelaksanaan pemilu dengan dugaan penggelembungan suara partai politik dan caleg di seluruh Kota Bekasi,” tegasnya saat membaca poin-poin tuntutan.

Adapun tuntutan kedua, kata Muhamad Ali, ialah meminta kepada DKPP agar melakukan supervisi kepada penyelenggara pemilu di Kota Bekasi, baik KPU dan Bawaslu yang diduga kuat melanggar kode etik penyelenggara pemilu atas dugaan penggelembungan suara yang masif terstruktur dan sistematis.

“Tuntutan kami yang ketiga adalah kepada peserta pemilu; Partai Politik dan Caleg yang dibohongi oleh penyelenggara pemilu agar bersama merapatkan barisan untuk mengganyang pelaksana pemilu yang tidak menjaga independensi dan sumpah jabatan,” pungkasnya.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa dilaporkan ke DKPP

DPC Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Bekasi melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang serta pelanggaran Kode Etik oleh Komisioner KPU Kota Bekasi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (15/03/2024) sore.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Pimpin Parade Senja Taruna Akmil feat Anggota Kabinet di Magelang

Ketua DPC GmnI Bekasi Christianto Manurung mengatakan bahwa pihaknya melaporkan Ketua dan Anggota KPU Kota Bekasi usai menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan secara masif oleh beberapa penyelenggara pemilu di Kota Bekasi.

“Salah satunya melibatkan Ketua KPU Kota Bekasi serta melibatkan beberapa oknum anggota PPK dan PPS untuk merencanakan kejahatan pemilu 2024 dengan salah satu Caleg DPR RI asal Partai Nasdem Idris Sandiya sebelum berlangsungnya pemungutan suara Pemilu 2024,” ujar Ketua DPC GmnI Bekasi Christianto Manurung kepada rakyatbekasi usai menyampaikan laporan tersebut ke DKPP, Jumat (15/03/2024) sore.

Sejumlah barang bukti berupa rekaman percakapan antara masyarakat dengan beberapa penyelenggara pemilu, kata dia, telah diserahkan ke DKPP RI untuk melengkapi laporannya.

“Kurang lebihnya sih, inti dari percakapan tersebut mengarahkan untuk memenangkan salah satu calon dengan memberikan hadiah berupa uang,” kata Bung Chris sapaan akrabnya.

Dalam laporannya, lanjut Bung Chris, pihaknya meminta kepada DKPP untuk memberhentikan Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaefa.

“Berdasarkan bukti rekaman, Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaefa terindikasi kuat menjadi aktor intelektual dalam kejahatan tersebut. Dan hal ini sangat mencederai sakralnya pesta demokrasi di negara kita tercinta,” beber Bung Chris.

Sebagai informasi, laporan tersebut menyebutkan bahwa Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaefa diduga melanggar Pasal 6 Ayat 1, Ayat 2 huruf a dan b, Pasal 7 Ayat 2, Pasal 8 huruf d dan l Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Perilaku Penyelenggara Pemilu & pasal 523 UU nomor 7 Tahun 2017  tentang pemilihan umum.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hereditas dan Lingkungan dalam Proses Perkembangan
Komposisi Para Pembantu Prabowo-Gibran, Antara ‘Zakken Kabinet’ dan Koalisi Partai
Sebuah Tinjauan untuk Tingkatkan Kegemaran Membaca Masyarakat Kota Bekasi
Anies Rasyid Baswedan (bukanlah) Budak Joko Widodo
Mereka Merangsek Ikut Kontestasi di Tengah Seruan Netralitas ASN
Polemik Pj Wali Kota Bekasi, Isu Mutasi Pejabat Eselon II Sarat dengan Kepentingan?
Pantang Membebek, Jokowi Guncang Dunia
Dampak Revolusi Teknologi Informasi terhadap Perkembangan Kepribadian Remaja

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 10:34 WIB

Hereditas dan Lingkungan dalam Proses Perkembangan

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Komposisi Para Pembantu Prabowo-Gibran, Antara ‘Zakken Kabinet’ dan Koalisi Partai

Rabu, 17 Juli 2024 - 15:37 WIB

Sebuah Tinjauan untuk Tingkatkan Kegemaran Membaca Masyarakat Kota Bekasi

Sabtu, 15 Juni 2024 - 09:21 WIB

Anies Rasyid Baswedan (bukanlah) Budak Joko Widodo

Senin, 22 April 2024 - 03:01 WIB

Mereka Merangsek Ikut Kontestasi di Tengah Seruan Netralitas ASN

Berita Terbaru

Pilkada 2024

Sebar Hoax, Anggota DPRD Kota Bekasi ini Terancam Pidana

Jumat, 8 Nov 2024 - 21:44 WIB

error: Content is protected !!