Polisi Lepaskan WNA Belanda Pelaku Pelecehan Mahasiswi BSI

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WNA berkebangsaan Belanda Rudolf Jhon pelaku pelecehan seksual Mahasiswi Ubhara Jaya dilepaskan oleh Polresta Bekasi Kota, Selasa (07/02/2024).

WNA berkebangsaan Belanda Rudolf Jhon pelaku pelecehan seksual Mahasiswi Ubhara Jaya dilepaskan oleh Polresta Bekasi Kota, Selasa (07/02/2024).

KOTA BEKASI – Pada hari itu juga, ‘P’ melaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas kejadian pelecehan yang menimpah dirinya. Begitu juga yang membela ‘P’ yakni Ketua DPC GmnI Christianto Manurung saat membela mendapatkan pengeroyokan dari pegawai Cafe tersebut.

Setelah melakukan laporan, pihak kepolisian melakukan penahanan terhadap WNA yang melakukan pelecehan terhadap ‘P’.

Namun sangat disayangkan, berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, pada Selasa (27/02) WNA pelaku pelecehan dilepas oleh pihak kepolisian karena dianggap ancaman hukumannya di bawah 5 tahun. Bule tersangka pelecehan seksual yang diketahui bernama Rudolf Jhon ini hanya dikenakan wajib lapor dua minggu sekali.

Sementara itu, para pelaku pengeroyokan yang ditengarai berjumlah sekira 10 orang diketahui pegawai Cafe Koma Junkyard, hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.

Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol M. Firdaus membenarkan bahwa untuk pelaku pelecehan ‘P’ adalah WNA.

“Kasus tersebut sudah naik penyidikan dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Firdaus kepada Rakyat Bekasi, Selasa (27/02) sore.

Namun demikian, Firdaus mengakui terhadap tersangka pihaknya tidak dilakukan penahanan, karena ancaman hukuman pidana penjara di bawah 5 tahun, akan tetapi tersangka dikenakan wajib lapor 2 minggu sekali.

Baca Juga:  Demonstran Duduki Kursi Pimpinan di Ruang Paripurna, Hanan Diminta Mundur

“Status tidak dilakukan penahanan tapi wajib lapor. Tersangka kasus kesusilaan. Untuk pengeroyokan di tempat yang sama, kita masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi,” tutupnya. (Mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’
Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK
Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi
Dinkes Pertanyakan Dukungan Organisasi Profesi Kesehatan kepada Heri-Sholihin

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 17:39 WIB

‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’

Jumat, 22 November 2024 - 09:32 WIB

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Rabu, 20 November 2024 - 16:49 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Berita Terbaru

Masuki hari tenang, Bawaslu Kota Bekasi beserta Tim Gabungan melakukan penertiban APK Pilkada, Minggu (24/11/2024).

Pilkada 2024

Bawaslu Kota Bekasi Targetkan Penertiban APK Pilkada Tuntas H-1

Minggu, 24 Nov 2024 - 08:33 WIB

error: Content is protected !!