Polisi Tetapkan Eks Camat Bekasi Timur Cabul Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 3 Maret 2023 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video pelaku pencabulan yang merupakan eks Camat Bekasi Timur Cecep Muntasar, Selasa (21/02) malam.

Tangkapan layar video pelaku pencabulan yang merupakan eks Camat Bekasi Timur Cecep Muntasar, Selasa (21/02) malam.

MEDAN SATRIA – Polres Metro Bekasi Kota menetapkan Cecep Muntasar (CM) mantan Camat Bekasi Timur sebagai tersangka pelaku pencabulan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.

[irp posts=”5015″ ]

Pria yang sudah pensiun sebagai PNS tersebut sudah 10 hari ini ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“CM telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perbuatan cabul. Prosesnya sedang dilakukan penyidikan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, Jum’at (03/03/2023).

Menurut Hengki sapaan akrabnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka CM langsung ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.

[irp posts=”5024″ ]

Meski demikian, pihaknya belum merinci terkait pasal yang dijerat terhadap tersangka, karena berkasnya masih berada di penyidik.

“Terkait pencabulan ancamannya itu di atas lima tahun penjara,” ucapnya.

Perlu diketahui. Perbuatan asusila oleh CM kepada anak tirinya itu dilakukan selama empat tahun. Terhitung sejak korban duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD).

Perbuatan CM terkuak ketika korban menceritakannya kepada sang tante yakni, EL (40).

“Terakhir kali CM ayah tirinya melakukan pelecehan seksual tersebut pada Desember 2022 lalu,” tutur EL. (pay)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca