Polisi Tetapkan Eks Camat Bekasi Timur Cabul Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 3 Maret 2023 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video pelaku pencabulan yang merupakan eks Camat Bekasi Timur Cecep Muntasar, Selasa (21/02) malam.

Tangkapan layar video pelaku pencabulan yang merupakan eks Camat Bekasi Timur Cecep Muntasar, Selasa (21/02) malam.

MEDAN SATRIA – Polres Metro Bekasi Kota menetapkan Cecep Muntasar (CM) mantan Camat Bekasi Timur sebagai tersangka pelaku pencabulan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.

[irp posts=”5015″ ]

Pria yang sudah pensiun sebagai PNS tersebut sudah 10 hari ini ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“CM telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perbuatan cabul. Prosesnya sedang dilakukan penyidikan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, Jum’at (03/03/2023).

Menurut Hengki sapaan akrabnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka CM langsung ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.

[irp posts=”5024″ ]

Meski demikian, pihaknya belum merinci terkait pasal yang dijerat terhadap tersangka, karena berkasnya masih berada di penyidik.

“Terkait pencabulan ancamannya itu di atas lima tahun penjara,” ucapnya.

Perlu diketahui. Perbuatan asusila oleh CM kepada anak tirinya itu dilakukan selama empat tahun. Terhitung sejak korban duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD).

Perbuatan CM terkuak ketika korban menceritakannya kepada sang tante yakni, EL (40).

“Terakhir kali CM ayah tirinya melakukan pelecehan seksual tersebut pada Desember 2022 lalu,” tutur EL. (pay)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patuhi Larangan Rekrutmen Honorer Baru, Pemkot Bekasi Curhat Masih Kekurangan Guru
Gelar Halal Bihalal Pasca Libur Lebaran 2025, Wali Kota Bekasi Ajak ASN Tingkatkan Kinerja Pelayanan
Wali Kota Bekasi Pastikan Pelantikan PPPK Tahap Satu pada Juli 2025
DBMSDA Gercep Perbaiki Tulisan Landmark Taman Plaza Patriot Candrabhaga
Tak Ikut Apel Pagi Usai Libur Lebaran, ASN Pemkot Bekasi Terancam Sanksi
Siagakan 700 Petugas Kebersihan, DLH Kota Bekasi Angkut 7.973 Ton Sampah Selama Mudik Lebaran 2025
KP2C Bantah Isu Hoaks Tinggi Muka Air Sungai Cileungsi capai 450 Cm
Orang Tak Dikenal Rusak Landmark Taman Plaza Patriot Candrabhaga, DBMSDA Kota Bekasi Siapkan Perbaikan

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 12:37 WIB

Patuhi Larangan Rekrutmen Honorer Baru, Pemkot Bekasi Curhat Masih Kekurangan Guru

Selasa, 8 April 2025 - 11:56 WIB

Gelar Halal Bihalal Pasca Libur Lebaran 2025, Wali Kota Bekasi Ajak ASN Tingkatkan Kinerja Pelayanan

Selasa, 8 April 2025 - 09:09 WIB

Wali Kota Bekasi Pastikan Pelantikan PPPK Tahap Satu pada Juli 2025

Senin, 7 April 2025 - 14:44 WIB

DBMSDA Gercep Perbaiki Tulisan Landmark Taman Plaza Patriot Candrabhaga

Senin, 7 April 2025 - 11:37 WIB

Siagakan 700 Petugas Kebersihan, DLH Kota Bekasi Angkut 7.973 Ton Sampah Selama Mudik Lebaran 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!