Rencana Mudik Pakai Kendaraan Listrik? Perhatikan Dua Hal Ini

- Jurnalis

Kamis, 6 April 2023 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai imbauan demi keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan mudik, Praktisi Keselamatan Jalan Raya dan Founder dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, mengingatkan para pemilik kendaraan listrik untuk tidak menggunakan kendaraannya sebagai transportasi mudik jika jarak perjalanan lebih dari 300 km atau enam jam.

“Masalah recharging ini belum begitu sebaik seperti infrastruktur kendaraan konvensional, maka para pengguna motor atau mobil listrik, saya sarankan untuk tidak menggunakannya jika jarak lebih dari 300 km atau enam jam lebih perjalanan,” kata Jusri Pulubuhu, Kamis (06/04/2023).

Menurut Jusri, kendaraan listrik masih memiliki masalah daya jangkau dan fasilitas pengisian daya yang belum sebaik infrastruktur kendaraan konvensional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, para pemilik kendaraan listrik yang memaksakan untuk menggunakannya pada saat mudik tahun ini, dikhawatirkan akan menemukan berbagai kesulitan selama perjalanan ke kampung halaman.

“Jadi nanti Anda akan mengalami kesulitan sendiri, lebih-lebih kalau rute tujuan atau kampung kita ini agak keluar dari kota-kota besar gitu ya. Nah otomatis kebutuhan listriknya akan sedikit sulit,” jelasnya.

Namun, bagi pemilik kendaraan listrik yang memiliki kampung halaman dengan jarak di bawah 200 km atau jarak tempuh di bawah enam jam perjalanan, maka kendaraan listrik masih dapat digunakan dengan layak.

Untuk mengatasi kekhawatiran para pengguna kendaraan listrik pada saat mudik lebaran 2023, Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menyiapkan berbagai kebutuhan untuk memasok daya kendaraan listrik selama perjalanan mudik 2023.

PLN terus berupaya memperbanyak jumlah SPKLU yang ada di Indonesia dan memudahkan para pemudik dalam menemukan SPKLU melalui aplikasi PLN Mobile dengan fitur Electric Vehicle.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurs Rupiah Hari Ini: Ditutup Melemah, Pasar “Wait and See” Jelang RDG BI
Pengamat Prediksi Rupiah Tembus Rp17.100 per Dolar AS Pekan Ini
GMNI Jakarta Timur Desak Menkeu Copot Dirjen Pajak Buntut Dugaan Suap
AS Perketat Syarat Masuk Jelang Piala Dunia 2026, 75 Negara Masuk Daftar Hitam
Waspada Ancaman Mata Kering di Jabodetabek: 41% Warga Terdampak Tanpa Sadar
905 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Bogor Selama Nataru
Revolusi Sepak Bola: FIFA Uji Coba “Wenger Law” dan Aturan Kiper untuk Akhiri Era Offside Milimeter
Kejar Rekor 1.000 Gol, Cristiano Ronaldo: Jika Tidak Ada Cedera Insya Allah

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:31 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini: Ditutup Melemah, Pasar “Wait and See” Jelang RDG BI

Senin, 19 Januari 2026 - 08:40 WIB

Pengamat Prediksi Rupiah Tembus Rp17.100 per Dolar AS Pekan Ini

Senin, 19 Januari 2026 - 04:53 WIB

GMNI Jakarta Timur Desak Menkeu Copot Dirjen Pajak Buntut Dugaan Suap

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:26 WIB

AS Perketat Syarat Masuk Jelang Piala Dunia 2026, 75 Negara Masuk Daftar Hitam

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:39 WIB

Waspada Ancaman Mata Kering di Jabodetabek: 41% Warga Terdampak Tanpa Sadar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca