BEKASI – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12,9 miliar untuk menyewa 72 unit mobil listrik pada tahun 2026 menuai sorotan tajam dari legislatif.
Komisi 3 DPRD Kota Bekasi meminta transparansi penuh dan kajian akademis yang jelas sebelum rencana tersebut dilanjutkan.
Anggaran belasan miliar rupiah itu direncanakan masuk dalam APBD Murni 2026 dan akan didistribusikan ke 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Alasan Pengadaan: Efisiensi dan Amanat Inpres
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, membenarkan adanya rencana tersebut.
Menurutnya, langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Pemkot Bekasi dalam mendukung transisi energi bersih.
”Adapun alokasi tersebut, untuk mengganti seluruh unit kendaraan mobil operasional yang lebih ramah lingkungan,” ucap Yudianto melalui keterangannya, Kamis (06/11/2025).
Ia menjelaskan, perencanaan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional.
Penataan Aset Daerah
Yudianto menambahkan, Pemkot Bekasi juga akan melakukan penghapusan terhadap 72 unit kendaraan dinas konvensional yang ada saat ini.
”Nantinya Pemkot Bekasi juga akan melakukan penghapusan 72 unit kendaraan dinas yang telah berusia lebih dari tujuh tahun, sebagai bagian dari penataan aset dan efisiensi,” ujarnya.
Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Minta Transparansi dan Kajian Mendalam
Di sisi lain, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, mengkritisi rencana ini. Ia mengaku pihaknya di legislatif justru belum mengetahui rencana tersebut secara mendetail dari OPD terkait dan baru mendengarnya dari media.
”Kita dari Komisi 3 belum mengetahui, baru hanya dari media saja. Konteks ini akan kita telusuri dan kita akan mengikuti seperti apa,” kata Arif kepada awak media di Bekasi Utara, Senin (10/11/2025).
Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PDI Perjuangan yang karib disapa ARH ini menegaskan, meski tujuannya untuk efisiensi, Pemkot Bekasi harus mampu mempresentasikannya secara ilmiah melalui kajian akademis.
”Makanya kita lihat kajiannya, secara akademisi harus ada. Kurangnya dari sisi efisiensi (dibandingkan kendaraan konvensional) di mana?” tanyanya.
Khawatir Adanya ‘Titipan’ Rekanan
Kekhawatiran utama Komisi 3 adalah potensi kurangnya transparansi dalam proses pengadaan jasa sewa ini.
ARH meminta Pemkot Bekasi terbuka mengenai siapa pihak penyelenggara atau rekanan yang akan ditunjuk.
”Ini harus open, harus terbuka siapa penyelenggara (pihak yang akan dilakukan sewa). Lalu siapa sebagai pengusahanya,” ucap dia.
ARH dengan tegas memperingatkan agar tidak ada kepentingan kelompok atau rekanan tertentu yang “mendorong” proyek ini, yang berpotensi menimbulkan masalah hukum di masa depan.
”Jangan ada satu dorongan, jangan ada satu keinginan rekanan yang untuk menyewakan mobil listrik,” tegasnya.
Lebih lanjut ARH memastikan bahwa DPRD akan menggunakan wewenangnya untuk mengawasi ketat rencana ini.
“Saya berharap ini termonitor oleh semua pihak, termasuk kami di DPRD akan terus konsen dan monitor terkait penyelenggaraan penyewaan mobil listrik ini,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


































