JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mengumumkan langkah strategis dalam kurikulum pendidikan dasar nasional. Mulai tahun ajaran 2027, mata pelajaran Bahasa Inggris akan secara resmi menjadi pelajaran wajib bagi seluruh siswa kelas 3 Sekolah Dasar (SD) di Indonesia.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya komprehensif pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan daya saing sumber daya manusia (SDM) Indonesia sejak dini, menghadapi tantangan era globalisasi.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, dalam acara “Taklimat Media Capaian Program Kemendikdasmen Satu Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara tersebut berlangsung di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/10/2025).
“Bahwa mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan diajarkan sebagai mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD,” tegas Mu’ti di hadapan awak media.
Fokus Peningkatan Kompetensi Guru SD
Menyadari bahwa penerapan kebijakan baru ini membutuhkan kesiapan tenaga pengajar yang mumpuni, Kemendikdasmen telah merancang program peningkatan kompetensi guru secara masif.
Abdul Mu’ti menjelaskan, persiapan ini akan dimulai tahun depan (2026) untuk memastikan para guru memiliki kualifikasi yang memadai saat kebijakan tersebut bergulir.
“Karena itu maka mulai tahun depan kita akan memberikan pelatihan bahasa Inggris untuk para guru yang nanti akan mengajar di sekolah-sekolah tingkat dasar,” tuturnya.
Pelatihan guru Bahasa Inggris SD ini diharapkan dapat menjamin kualitas pengajaran yang merata di seluruh pelosok negeri.
Penguatan Program Wajib Belajar dan Bantuan Pendidikan
Selain mengumumkan kebijakan Bahasa Inggris wajib, Mendikdasmen Abdul Mu’ti juga memaparkan dua program unggulan lain yang akan menjadi fokus kementeriannya.
Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun
Program prioritas pertama adalah perluasan Wajib Belajar menjadi 13 Tahun. Program ini akan mulai diimplementasikan pada tahun depan (2026) dan akan mencakup pendidikan dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK).
“Program ini akan dijalankan bekerja sama dengan Kementerian Desa,” tambah Mu’ti, mengindikasikan adanya upaya kolaboratif untuk menjangkau wilayah pedesaan dan tertinggal.
Perluasan Program Indonesia Pintar (PIP) Sasar Anak TK
Sebagai langkah konkret untuk mendukung Wajib Belajar 13 Tahun, pemerintah juga akan memperluas cakupan penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Mu’ti menegaskan bahwa jika selama ini PIP hanya menyasar siswa di jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, maka mulai tahun depan bantuan tersebut akan turut menyertakan anak-anak di jenjang TK.
“Dalam rangka memberikan dukungan untuk Wajib Belajar 13 Tahun yang dimulai dari taman kanak-kanak, PIP yang selama ini dikhususkan untuk murid SD, SMP, dan SMA, mulai tahun depan akan diberikan untuk anak-anak di tingkat taman kanak-kanak,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan dapat menekan angka putus sekolah sejak dini dan memastikan akses pendidikan yang lebih inklusif bagi seluruh anak bangsa.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







































