Rencana rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang semula dijadwalkan pada bulan Juli 2025, dipastikan mundur.
Pelaksanaan perombakan birokrasi untuk mengisi sejumlah jabatan kosong ini akan digelar pada Agustus 2025 mendatang.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, selepas mengikuti Apel Pagi di Plaza Pemkot Bekasi pada Senin (14/07/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penundaan untuk Penataan yang Tepat Sasaran
Menurut Abdul Harris, penundaan dari jadwal semula dilakukan karena Pemkot Bekasi membutuhkan waktu lebih untuk menata dan memastikan setiap pejabat ditempatkan pada posisi yang tepat.
Prinsip kehati-hatian ini diambil agar tidak salah dalam menempatkan figur pimpinan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Insyaallah, Agustus ini. Kami sudah mulai persiapkan,” ujar Abdul Harris. “Kenapa agak lama sedikit? Ya, kami sedang menata. Agar betul-betul mereka yang duduk di situ adalah orang-orang yang tepat, punya keahlian dan skill di dalam bidang yang dia kuasai.”
Ia menegaskan bahwa Pemkot Bekasi berkomitmen menerapkan prinsip “the right man in the right place” untuk memastikan setiap pejabat yang ditunjuk memiliki profesionalisme dan kompetensi yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jabatannya.
Alasan Mendesak: Banyak Jabatan Strategis Kosong
Langkah rotasi dan mutasi ini menjadi krusial karena adanya kekosongan pada sejumlah jabatan fungsional dan struktural di lingkup Pemkot Bekasi. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang dapat menghambat optimalisasi pelayanan publik.
Kebutuhan untuk segera mengisi posisi-posisi kosong ini juga merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024 beberapa waktu lalu.
“Kekosongan jabatan fungsional di dapur birokrasi menjadi perhatian utama kami. Ini adalah langkah yang harus kami lakukan bersama Pak Wali Kota untuk penyegaran organisasi,” jelasnya.
Tujuan Akhir: Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Lebih dari sekadar rutinitas birokrasi, Abdul Harris menekankan bahwa tujuan akhir dari perombakan ini adalah peningkatan kinerja pemerintah yang berujung pada kesejahteraan rakyat.
“Susunan pelaksanaan rotasi dan mutasi adalah hal biasa. Akan tetapi, Kepala Daerah punya tanggung jawab besar,” katanya. “Orang yang nanti akan ditempatkan ini adalah orang yang diharapkan dapat mengembangkan posisinya untuk satu tujuan, yaitu menyejahterakan rakyat Kota Bekasi,” sambung dia.
Harapan Publik
Publik kini menantikan realisasi dari rencana ini. Besar harapan agar rotasi dan mutasi pejabat pada Agustus mendatang benar-benar menghasilkan penempatan figur yang kompeten, berintegritas, dan mampu membawa perubahan positif pada kualitas pelayanan publik di Kota Bekasi.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





























