Simpan 76 Video Syur Dea OnlyFans, Marshel Akui Dirinya Memang Nakal

- Jurnalis

Kamis, 7 April 2022 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komika Marshel Widianto akhirnya memberi klarifikasi setelah namanya dikaitkan dengan video porno Dea OnlyFans.

Komedian berinisial ‘M’ sebelumnya ramai jadi pemberitaan karena menjadi pelanggan setia adegan syur Dea di platform OnlyFans.

Seiring terbitnya surat pemanggilan dari pihak Kepolisian, Marshel secara spontan memberikan klarifikasi serta permintaan maaf melalui Instagram pribadinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maafkan kenakalanku ya teman-teman. Aku memang nakal, tapi enggak mau kriminal,” tulis Marshel di Instagram, Rabu (06/04/2022).

“Sampai jumpa besok pukul 10 pagi ya,” tambahnya.

Unggahan Marshel lantas dipenuhi komentar sederet aktris ternama. Banyak diantara akun selebriti memberi dukungan terhadap Marshel.

“Semangat sell namanya cowo, single pula wajar,” tulis komentar @ifanseventeen.

“Santai sel, semongkow,” ucap @sintyamarisca.

“Lho gapapa namanya juga laki,” ujar @akbarrais

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis sebelumnya menuturkan komedian dengan inisial M telah teridentifikasi menyimpan google drive yang berisikan 76 video serta sejumlah foto syur milik Dea.

Kabarnya Marshel akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian di Polda Metro Jaya pada, Kamis 7 April pukul 10.00 WIB.

Adapun Dea Onlyfans telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas kasus pornografi pada 26 Maret 2022 lalu.

Dea dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurs Rupiah Hari Ini: Ditutup Melemah, Pasar “Wait and See” Jelang RDG BI
Pengamat Prediksi Rupiah Tembus Rp17.100 per Dolar AS Pekan Ini
GMNI Jakarta Timur Desak Menkeu Copot Dirjen Pajak Buntut Dugaan Suap
AS Perketat Syarat Masuk Jelang Piala Dunia 2026, 75 Negara Masuk Daftar Hitam
Waspada Ancaman Mata Kering di Jabodetabek: 41% Warga Terdampak Tanpa Sadar
905 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Bogor Selama Nataru
Revolusi Sepak Bola: FIFA Uji Coba “Wenger Law” dan Aturan Kiper untuk Akhiri Era Offside Milimeter
Kejar Rekor 1.000 Gol, Cristiano Ronaldo: Jika Tidak Ada Cedera Insya Allah

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:31 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini: Ditutup Melemah, Pasar “Wait and See” Jelang RDG BI

Senin, 19 Januari 2026 - 08:40 WIB

Pengamat Prediksi Rupiah Tembus Rp17.100 per Dolar AS Pekan Ini

Senin, 19 Januari 2026 - 04:53 WIB

GMNI Jakarta Timur Desak Menkeu Copot Dirjen Pajak Buntut Dugaan Suap

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:26 WIB

AS Perketat Syarat Masuk Jelang Piala Dunia 2026, 75 Negara Masuk Daftar Hitam

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:39 WIB

Waspada Ancaman Mata Kering di Jabodetabek: 41% Warga Terdampak Tanpa Sadar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca