Terkait Dugaan Kecurangan KPU, PDI Perjuangan: Bawa ke Pengadilan Saja!

- Jurnalis

Jumat, 23 Desember 2022 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari berjabat tangan dengan perwakilan salah satu partai politik (parpol) dalam pengumuman penetapan parpol peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari berjabat tangan dengan perwakilan salah satu partai politik (parpol) dalam pengumuman penetapan parpol peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

JAKARTA – Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu angkat bicara mengenai isu dugaan kecurangan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyangkut verifikasi partai politik (parpol). Menurut Adian, kecurigaan berbagai pihak terhadap KPU bisa diproses secara hukum.

“Semua boleh berbeda dan boleh saling menyampaikan indikasi curiga dan sebagainya, bawa ke pengadilan saja, rumit amat sih,” kata Adian saat ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).

Baca Juga:  Gandeng Stakeholder, Jadi Strategi 'Ridho' Sosialisasikan Visi Misi di Pilkada Kota Bekasi

“Kalau ada buktinya, adukan. Ada mekanismenya kok. Ada DKPP, bawa saja ke situ,” ujar Adian menambahkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menilai prasangka yang tidak menempuh jalur hukum hanya akan menimbulkan kecurigaan terhadap penyelenggara pemilu di tengah masyarakat.

Sebelumnya, KPU dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga melanggar kode etik. Mereka dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih.

Baca Juga:  PKB Kota Bekasi Rekomendasikan duet Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Maju Pilkada 2024

Pasalnya, Komisioner KPU Idham Holik diduga mengancam KPU Daerah untuk meloloskan verifikasi faktual sejumlah partai politik yang tidak layak.

Koalisi itu menduga, kecurangan ini dilakukan untuk meloloskan Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sebagai peserta Pemilu 2024.

Baca Juga:  Koalisi Masyarakat Sipil untuk Integritas Pemilu 2024 Desak Pemerintah dan DPR Evaluasi Bawaslu

Menurut mereka, dugaan manipulasi data verifikasi faktual tersebut ditempuh dengan melayangkan intimidasi hingga ancaman ke jajaran anggota KPU daerah. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik
KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok
KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai
Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan
KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya
Lima Tahun Tidak Naik, Bawaslu Tuntut Kenaikan Uang Kehormatan Panwascam hingga 100 Persen
Bawaslu Sebut Kekurangan 57 Ribu Lembar Surat Suara Pilkada 2024, KPU Kota Bekasi: Tidak Sebanyak Itu

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 19:03 WIB

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 November 2024 - 15:29 WIB

H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik

Kamis, 21 November 2024 - 09:18 WIB

KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok

Rabu, 20 November 2024 - 15:59 WIB

Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan

Rabu, 20 November 2024 - 15:47 WIB

KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB