Terkait Jualan Pigura Wali Kota Bekasi, Humas Pemkot Bilang Begini

- Jurnalis

Jumat, 24 November 2023 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi

Massa aksi "Barisan Muda Bekasi" berunjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Bekasi, Kamis (23/11/2023).

KOTA BEKASI – Humas Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan hak jawabnya atas berita media ini dengan judul “Humas Pemkot Jualan Pigura Wali Kota Bekasi Definitif, BMB Desak Kejaksaan Periksa Diah Setiyawati” yang tayang pada Kamis, 23 November 2023.

Dalam surat yang disampaikan secara resmi pada tanggal 24 November 2023, ditandatangani Kepala Bagian Humas selaku PPID Utama Kota Bekasi, Amsiyah menuangkan ketentuan undang-undang pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999 pasal 5 ayat 2 yang berbunyi Pers Wajib Melayani Hak Jawab dan pada Pasal 18 ayat 2 berbunyi Perusahaan Pers yang melanggar ketentuan Pasal 5 ayat 1 dan 2 di pidana dengan denda paling banyak Rp. 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah).

Baca Juga:  Catat, KPU Umumkan Perolehan Kursi dan Anggota DPRD Kota Bekasi Terpilih di Tanggal Ini

Bagian Humas menyampaikan Hak Jawab sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Kedua media online telah menyebutkan nama Diah Setiyawati dalam pemberitaan dan hal tersebut tidak dapat diterima karena menuduh seseorang tanpa fakta yang sebenarnya.
  2. Biaya ganti cetak, bingkai foto, dan biaya pengiriman foto mantan Wali Kota Bekasi Dr Tri Adhianto tidak menggunakan APBD Kota Bekasi dan merupakan pesanan yang diinginkan perangkat daerah. Bagian Humas hanya membantu OPD agar bingkai foto Wali Kota Bekasi dapat segera terpasang di kantor OPD masing-masing. Ini adalah murni koordinasi internal Bagian Humas kepada OPD Kota Bekasi terkait informasi terbaru foto Wali Kota Bekasi.
  3. Pembayaran cetak foto dan bingkai sebesar Rp.250 ribu disanggupi perangkat daerah.
  4. Bagian Humas tidak mewajibkan memesan pencetakan foto dan hanya menginformasikan file foto yang siap dicetak masing-masing OPD.
Baca Juga:  Disdik Sambut Baik Wacana Coding dan AI jadi Mata Pelajaran Tingkat Dasar dan Menengah

Demikian Hak Jawab ini ditayangkan sebagai bentuk kooperatif redaksi portal media RakyatBekasi.Com

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’
Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK
Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi
Dinkes Pertanyakan Dukungan Organisasi Profesi Kesehatan kepada Heri-Sholihin

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 17:39 WIB

‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’

Jumat, 22 November 2024 - 09:32 WIB

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Rabu, 20 November 2024 - 16:49 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Berita Terbaru

Masuki hari tenang, Bawaslu Kota Bekasi beserta Tim Gabungan melakukan penertiban APK Pilkada, Minggu (24/11/2024).

Pilkada 2024

Bawaslu Kota Bekasi Targetkan Penertiban APK Pilkada Tuntas H-1

Minggu, 24 Nov 2024 - 08:33 WIB

error: Content is protected !!