Terlilit Hutang Arisan, Ibu Di Bekasi Jual Bayi Rp30 Juta

- Jurnalis

Kamis, 20 Juli 2023 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI SELATAN – Belum lama ini Polrestabes Semarang menangkap ibu penjual bayi asal Bekasi. Hal itu disebabkan, karena si ibu terlilit hutang arisan. Sehingga menjual bayinya seharga Rp30 juta kepada salah seorang yang di kenalnya melalui Media Sosial (Medsos).

Kejadian tersebut diketahui setelah ibu bayi sengaja melaporkan perbuatannya ke pihak Kepolisian. Sehingga pihak kepolisian mencari pembeli bayi dan berhasil mengamankan baik penjual dan pembeli bayi.

Melalui siaran pers, Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, seorang ibu asal Bekasi, Jawa Barat, tega menjual anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 hari.

Ibu penjual bayi berinisial HI (29) itu mengaku sedang butuh uang karena terlilit utang. Sedangkan pembeli bayi itu adalah wanita bernama AP (39), yang merupakan warga Mranggen, Demak.

Keduanya menjadi tersangka dalam kasus ini. Namun terhadap kedua tersangka tidak dilakukan penahanan, dengan pertimbangan bayi malang tersebut butuh air asi ibunya.

“Perbuatan tersebut dilakukan karena tersangka 1 yakni ibu dari bayi tersebut terlilit utang dan bingung cara mengembalikan. Kemudian dia posting di FB (Facebook) dengan menawarkan bayi untuk diadopsi. Kemudian tersangka dua merespons lewat inbox FB,” ucapnya.

Baca Juga:  Tak Usah Berpolemik, Ini Kata Kadinkes Kota Bekasi soal LKM-NIK

Keduanya, kemudian sepakat dengan harga Rp 30 juta. Mereka lalu bertemu di hotel di daerah Tugu Kota Semarang pada 11 Juli 2023 untuk melakukan transaksi.

“Tersangka 1 menerima Rp 30 juta dari tersangka 2 untuk pembelian anaknya. Kemudian tersangka pulang ke Bekasi. Sesampainya di Bekasi, HI bertemu dengan suaminya yang terus menanyakan keberadaan anaknya. Akhirnya, ia menyesal dan meminta AP untuk mengembalikan anak laki-lakinya,” ujarnya.

Tetapi, lanjut dia. Saat dihubungi pembeli tidak aktif sehingga ibu penjual melaporkan perbuatannya ke kepolisian.

Baca Juga:  Alamak! 8.289 KK di Kota Bekasi Berstatus Miskin Ekstrem

“Keduanya sudah diamankan dan sudah dimediasikan. Tidak kita lakukan penahanan karena keduanya kooperatif,” ungkapnya.

Sementara itu terpisah, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti mengaku, hingga saat ini belum ada info terkait hal tersebut.

“Ya tapi saya sudah tahu kasus tersebut. Saya akan cari di wilayah. Nanti kalau ditemukan saya akan kabari,” pungkasnya. (mar)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berlaga di PON XXI Aceh-Sumut, Pemkot Bekasi Usulkan Bonus Atlet di APBD Perubahan 2024
Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi
Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?
Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan
Bangun Polder VIP 2 di Tanah Sengketa, Niat Garong Rp13.9 Miliar Uang Rakyat?
Pembangunan Polder VIP 2 di atas Tanah Sengketa Berpotensi Rugikan Negara
Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah
Pj Gani Agendakan Kegiatan K3 Alun-alun Kota Bekasi Bakal Digelar tiap Jumat

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 12:51 WIB

Berlaga di PON XXI Aceh-Sumut, Pemkot Bekasi Usulkan Bonus Atlet di APBD Perubahan 2024

Rabu, 18 September 2024 - 18:18 WIB

Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi

Rabu, 18 September 2024 - 13:28 WIB

Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?

Rabu, 18 September 2024 - 10:53 WIB

Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan

Selasa, 17 September 2024 - 23:03 WIB

Bangun Polder VIP 2 di Tanah Sengketa, Niat Garong Rp13.9 Miliar Uang Rakyat?

Berita Terbaru

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menyetujui usulan pembubaran Kementerian BUMN.

Nasional

Cak Imin Konsisten Bawa Ide Besar Anies Soal BUMN

Kamis, 19 Sep 2024 - 14:17 WIB

error: Content is protected !!