Terlilit Hutang Arisan, Ibu Di Bekasi Jual Bayi Rp30 Juta

- Jurnalis

Kamis, 20 Juli 2023 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI SELATAN – Belum lama ini Polrestabes Semarang menangkap ibu penjual bayi asal Bekasi. Hal itu disebabkan, karena si ibu terlilit hutang arisan. Sehingga menjual bayinya seharga Rp30 juta kepada salah seorang yang di kenalnya melalui Media Sosial (Medsos).

Kejadian tersebut diketahui setelah ibu bayi sengaja melaporkan perbuatannya ke pihak Kepolisian. Sehingga pihak kepolisian mencari pembeli bayi dan berhasil mengamankan baik penjual dan pembeli bayi.

Melalui siaran pers, Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, seorang ibu asal Bekasi, Jawa Barat, tega menjual anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 hari.

Ibu penjual bayi berinisial HI (29) itu mengaku sedang butuh uang karena terlilit utang. Sedangkan pembeli bayi itu adalah wanita bernama AP (39), yang merupakan warga Mranggen, Demak.

Keduanya menjadi tersangka dalam kasus ini. Namun terhadap kedua tersangka tidak dilakukan penahanan, dengan pertimbangan bayi malang tersebut butuh air asi ibunya.

“Perbuatan tersebut dilakukan karena tersangka 1 yakni ibu dari bayi tersebut terlilit utang dan bingung cara mengembalikan. Kemudian dia posting di FB (Facebook) dengan menawarkan bayi untuk diadopsi. Kemudian tersangka dua merespons lewat inbox FB,” ucapnya.

Baca Juga:  Sambangi Bekasi, Wakil Presiden Terpilih Gibran Ujicoba Makan Bergizi Gratis di Tiga SD

Keduanya, kemudian sepakat dengan harga Rp 30 juta. Mereka lalu bertemu di hotel di daerah Tugu Kota Semarang pada 11 Juli 2023 untuk melakukan transaksi.

“Tersangka 1 menerima Rp 30 juta dari tersangka 2 untuk pembelian anaknya. Kemudian tersangka pulang ke Bekasi. Sesampainya di Bekasi, HI bertemu dengan suaminya yang terus menanyakan keberadaan anaknya. Akhirnya, ia menyesal dan meminta AP untuk mengembalikan anak laki-lakinya,” ujarnya.

Tetapi, lanjut dia. Saat dihubungi pembeli tidak aktif sehingga ibu penjual melaporkan perbuatannya ke kepolisian.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Bekasi Tunjuk Kadinsos Jadi Plt Sekwan Hingga Desember 2024

“Keduanya sudah diamankan dan sudah dimediasikan. Tidak kita lakukan penahanan karena keduanya kooperatif,” ungkapnya.

Sementara itu terpisah, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti mengaku, hingga saat ini belum ada info terkait hal tersebut.

“Ya tapi saya sudah tahu kasus tersebut. Saya akan cari di wilayah. Nanti kalau ditemukan saya akan kabari,” pungkasnya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’
Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK
Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi
Dinkes Pertanyakan Dukungan Organisasi Profesi Kesehatan kepada Heri-Sholihin

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 17:39 WIB

‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’

Jumat, 22 November 2024 - 09:32 WIB

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Rabu, 20 November 2024 - 16:49 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Berita Terbaru

Masuki hari tenang, Bawaslu Kota Bekasi beserta Tim Gabungan melakukan penertiban APK Pilkada, Minggu (24/11/2024).

Pilkada 2024

Bawaslu Kota Bekasi Targetkan Penertiban APK Pilkada Tuntas H-1

Minggu, 24 Nov 2024 - 08:33 WIB

error: Content is protected !!