Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Paparkan Posisi Hilal

- Jurnalis

Rabu, 22 Maret 2023 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Asadurrahman memaparkan posisi hilal yang didapat dari hasil pemantauan hilal untuk menentukan tanggal 1 Ramadan 1444 Hijriah.

Perwakilan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Asadurrahman memaparkan posisi hilal yang didapat dari hasil pemantauan hilal untuk menentukan tanggal 1 Ramadan 1444 Hijriah.

JAKARTA – Perwakilan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Asadurrahman memaparkan posisi hilal yang didapat dari hasil pemantauan hilal untuk menentukan tanggal 1 Ramadan 1444 Hijriah.

Seminar posisi pemantauan hilal ini dilakukan di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/03/2023), pemaparan posisi hilal dimulai pukul 17.04 WIB.

Tampak hadir langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemantauan hilal dilakukan di 124 titik lokasi di seluruh Indonesia. Metode yang digunakan pemerintah ialah rukyat.

“Kita lihat bagaimana posisi hilal di seluruh dunia dan di seluruh Indonesia baik didasarkan pada ketinggian hilalnya, maupun didasarkan elongasinya,”.

“Kita lihat di wilayah Indonesia saja untuk ketinggian hilal dari wilayah Papua itu hampir 7 sampai wilayah Sumatera paling Barat sekitar 9,” kata Assadurahman.

Seminar pemaparan posisi hilal terbuka untuk umum. Dalam seminar itu turut hadir Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Imam Besar Istiqlal Nasaruddin Umar, perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), PBNU, PP Muhammadiyah, ormas-ormas Islam, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), dan lain-lain.

Setelah digelar pemaparan posisi hilal ini, Kemenag akan menggelar sidang isbat usai Salat Magrib secara tertutup. Setelah sidang digelar, akan dilakukan konferensi pers untuk memberi pengumuman resmi dari pemerintah soal tanggal 1 Ramadan 1444 Hijriah.

Diketahui, Sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

“Berdasarkan hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Rabu, 22 Maret 2023 atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H sekitar pukul 00.23 WIB,” jelas Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip rabu (22/03/2023).

Sebanyak 124 lokasi pemantauan hilal tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Nantinya pemantauan akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota. Selain itu posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1444 H sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

“Pada hari rukyat, 29 Syakban 1444 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 6 derajat 46,2 menit sampai dengan 8 derajat 43,2 menit, dengan sudut elongasi antara 7,93 derajat sampai dengan 9,54 derajat,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

11.114 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN ke KPK Hingga Masa Tenggat Berakhir
KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN
13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK
Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis
Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran
Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Hari Raya Idul Fitri 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Kata Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:47 WIB

11.114 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN ke KPK Hingga Masa Tenggat Berakhir

Selasa, 15 April 2025 - 14:42 WIB

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN

Selasa, 15 April 2025 - 14:17 WIB

13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK

Sabtu, 12 April 2025 - 18:31 WIB

Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis

Jumat, 4 April 2025 - 08:03 WIB

Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!