Tunjangan Transportasi 49 Anggota DPRD Kota Bekasi Hamburkan Rp10,2 Miliar Tiap Tahun

- Jurnalis

Kamis, 6 Oktober 2022 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Dari total 50 Anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024, hanya satu yang mendapatkan fasilitas kendaraan dinas untuk operasional sehari-hari.

Sedangkan, 49 lainnya tidak diberikan mobil dinas, tapi diganti dengan tunjangan transportasi setiap bulan yang dikucurkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.

Berdasarkan informasi melalui situs Sirup.lkpp.go.id bahwa, anggaran yang disiapkan oleh APBD Kota Bekasi di tahun 2022 ini dikucurkan sebesar Rp 10.2 miliar dalam rangka memenuhi tunjangan transportasi kepada 49 wakil rakyat secara berkala setiap bulannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifudaullah ketika ditemui awak media mengatakan, berkaitan dengan mobil dinas anggota dewan periode 2019-2024 ini, hanya pimpinan dewan yang pakai dan itupun kendaraan bekas pimpinan sebelumnya.

Sedangkan, untuk anggota lain diganti dengan tunjangan transportasi setiap bulan.

“Jadi, nggak ada anggaran mobil dinas untuk dewan. Dan mobil dinas itu yang pakai saya aja, mobilnya tuh yang ada aja pakai untuk operasional. Nggak ada kita anggarkan yang baru, buat cukup itu udah cukup,” singkatnya ditemui di lobi Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Rabu (05/10/2022).

Terpisah, Ketua Fraksi Golkar Persatuan, Dariyanto mengamini keterangan pimpinan DPRD Kota Bekasi.

Menurutnya, dia dan beberapa anggota dewan lain tak diberikan mobil dinas, tapi diganti dengan tunjangan operasional yang diterimanya setiap bulan.

Ketika ditanya berapa nominal tunjangan yang diterimanya, Politisi partai Golkar Kota Bekasi ini berkelit dengan mengaku tidak tahu berapa nilai yang diterimanya setiap bulan.

“Iya, kalau anggota dewan sekarang ini tidak dikasih mobil dinas, tapi diganti tunjangan transportasi. Tapi, nilainya saya nggak tahu ya karena nggak pernah ngecek juga setiap bulan dan biasanya juga langsung dipotong BJB,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bekasi, Hanan Tarya ketika dicoba dikonfirmasi mengenai nominal tunjangan transportasi yang diberikan kepada wakil rakyat sedang tidak berada ditempat.

“Bapak lagi dinas luar ke Mamuju, pulangnya Sabtu besok.” kata salah stafnya. Kamis, (06/10/2022).

Berdasarkan perhitungan anggaran tunjangan transportasi senilai Rp10,2 miliar itu, sebanyak 49 anggota dewan setiap bulannya diketahui satu dewan bisa mengantongi kurang lebih sekitar Rp 17,3 juta per bulan dan langsung masuk ke rekeningnya masing-masing. (mar)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca