BEKASI – Perundingan Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi untuk tahun 2026 terancam buntu. Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) mengungkapkan kekecewaannya karena hingga akhir Oktober 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi belum juga memulai pembahasan, berbeda dengan Kabupaten Bekasi yang sudah melaksanakannya.
Akibat mandeknya pembahasan ini, ribuan buruh berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Pemerintah Kota Bekasi pada Kamis (30/10) besok. Mereka menuntut kejelasan dan mendesak kenaikan upah yang signifikan untuk tahun depan.
Rapat Dewan Pengupahan Terganjal Masalah Anggaran
Sarino, Ketua PC SPL FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi sekaligus perwakilan Aliansi BBM, membeberkan kronologi mandeknya perundingan. Menurutnya, sudah ada tiga upaya rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) yang gagal total.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Rapat pertama dan kedua sudah dijadwalkan, tetapi dari unsur APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) tidak hadir. Puncaknya pada rapat ketiga, pihak Depeko dari unsur pemerintah daerah menyatakan bahwa anggaran untuk rapat dewan pengupahan tidak ada atau belum ada,” ungkap Sarino saat dihubungi pada Selasa (28/10/2025).
Alasan ketiadaan anggaran ini dinilai sangat ironis dan mengecewakan bagi kaum pekerja. Sarino menyayangkan sikap pemerintah daerah yang terkesan tidak serius menangani nasib buruh.
”Sangat miris kalau sampai anggaran untuk rapat dewan pengupahan saja tidak ada. Jangan-jangan ini mengada-ada. Kami sangat menyesalkan ini, apalagi kaum buruh melalui Partai Buruh turut mengusung Wali Kota saat ini,” sesalnya.
Rincian Tuntutan Kenaikan UMK 2026
Dalam aksi yang akan digelar besok, buruh akan menyuarakan tuntutan yang jelas dan terukur. Tuntutan ini didasarkan pada hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang mencakup 64 item.
- Persentase Kenaikan: Buruh menuntut kenaikan UMK sebesar 10 hingga 15 persen.
- Nominal Kenaikan: Angka tersebut setara dengan kenaikan sekitar Rp 550.000 hingga Rp 700.000.
Proyeksi UMK Kota Bekasi 2026
Saat ini, UMK Kota Bekasi untuk tahun 2025 tercatat sebesar Rp 5.690.752, yang merupakan salah satu yang tertinggi di Jawa Barat setelah mengalami kenaikan 6,5% pada tahun sebelumnya.
Jika tuntutan buruh dikabulkan, maka UMK Kota Bekasi pada 2026 diproyeksikan menjadi:
- Rp 6.240.752 (jika kenaikan 10% atau Rp 550.000)
- Rp 6.390.752 (jika kenaikan 15% atau Rp 700.000)
Aksi Demonstrasi Menjadi Pilihan Terakhir
Kegagalan dialog dan perundingan memaksa para buruh untuk turun ke jalan. Aksi demonstrasi pada Kamis besok akan menjadi momentum untuk menuntut pertanggungjawaban pemerintah daerah dan memastikan hak-hak pekerja untuk mendapatkan upah yang layak dapat terpenuhi.
Buruh berharap aksi ini dapat membuka mata Pemkot Bekasi agar segera mengalokasikan anggaran dan memulai pembahasan UMK 2026 secara transparan dan adil.
Ikuti terus perkembangan terbaru mengenai penetapan UMK Bekasi 2026 di kanal berita ini. Bagikan artikel ini untuk mendukung perjuangan para pekerja mendapatkan upah yang layak.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



































