KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi melaporkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi Tanti Herawati yang melaporkan dugaan kecurangan Pemilu yang merugikan partainya pada saat Rekapitulasi Suara berlangsung.
“Pemanggilan klarifikasi seharusnya siang. Akan tetapi Ketua DPD PSI datang jam 9 pagi. Langsung kita mintai klarifikasi,” ujar Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin kepada wartawan, Jumat (15/03/2024).
Selanjutnya Sodikin mengatakan bahwa Bawaslu telah menjadwalkan pemanggilan terhadap dua saksi dari DPD PSI Kota Bekasi pada Senin (18/03/2024) mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Klarifikasi sudah kita lakukan ya kepada PSI. Besok Senin pekan depan kita akan panggil lagi dua saksi. Kita akan proses ya semuanya,” imbuhnya.
Sebagai informasi, diketahui Bawaslu kurang lebih melontarkan sebanyak 21 pertanyaan kepada Ketua DPD PSI Kota Bekasi Tanti Herawati yang diperiksa hingga pukul 12.00 WIB siang.