Usai Sidang di Bawaslu, Eks Ketua PPK Bekasi Timur Curhat Dapat Tekanan Psikis

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PPK Bekasi Timur Non Aktif Muhamad Lukman (tengah) seusai menghadiri Sidang Administratif di Bawaslu Kota Bekasi, Senin (18/03/2024)

Ketua PPK Bekasi Timur Non Aktif Muhamad Lukman (tengah) seusai menghadiri Sidang Administratif di Bawaslu Kota Bekasi, Senin (18/03/2024)

KOTA BEKASI – Ketua PPK Bekasi Timur Nonaktif Muhamad Lukman mengaku sempat mendapatkan tekanan psikis imbas viralnya dugaan penggelembungan suara di PPK Bekasi Timur beberapa waktu lalu.[irp posts=”9319″ ]Sempat menghilang setelah viral, Lukman muncul untuk pertama kalinya di hadapan pubik saat dirinya menghadiri Sidang Administratif dugaan penggelembungan suara PPK Bekasi Timur selaku terlapor di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Senin (18/03/2024) sore.
“Alhamdulillah hari ini saya diberikan kekuatan untuk hadir dalam proses sidang terkait administrasi pelanggaran pemilu di Bawaslu,” ucap Lukman saat dijumpai selepas pelaksanaan sidang administratif, Senin (18/03/2024) sore.
Sebagai Ketua PPK Bekasi Timur, Lukman mengaku mengalami tekanan psikis dari masyarakat imbas dari viralnya video skandal penggelembungan suara.[irp posts=”9513″ ]
“Dalam situasi hari ini, sebenernya secara psikis saya dan keluarga mengalami tekanan mental yang luar biasa. Belum ada bukti, belum ada yang terbukti saya melanggar disitu, tapi sudah viral videonya,” jelasnya.
Secara substansi mungkin dugaan penggelembungan suara yang terjadi, kata dia, tentunya sudah menjadi asumsi publik. Sehingga kebenaran dari peristiwa tersebut tidak diproses secara prosedural kelembagaan.
“Mungkin ini menjadi preseden buruk bagi penyelenggaraan pemilu, bahwa segala sesuatu itu harus dalam proses dan prosedur yang ada. Jadi, tentunya saya sebagai Ketua PPK Bekasi timur nonaktif, hanya menyayangkan sekali kepada rekan saya yang sudah langsung secara personal menyampaikan bahwa disitu, saya melanggar administrasi, (padahal) Belum ada proses di Bawaslu dan di KPU sendiri,” ujarnya berkelit.
[irp posts=”9441″ ]Ia mengungkapkan, adapun terhadap dugaan penggelembungan suara sendiri. Tentunya, akan ada proses yang dilakukan secara kelembagaan, dan itu menjadi kewenangan KPU maupun Bawaslu yang berhak mengeluarkan keterangan terkait dirinya dan nasibnya sebagai Ketua PPK.
“Baik tingkat PPK maupun PPS, ketika ada (permasalahan) internal, baiknya itu disampaikan secara personal dulu. Jadi, jangan melebar kemana-mana dulu, kami sangat terpukul dengan kejadian ini,” sambungnya.
Lebih lanjut Lukman membeberkan bahwa viralnya video penggelembungan suara juga berdampak kepada sang anak yang juga mendapatkan tekanan psikis di lingkungan sekolah.
“Anak saya yang sekolah, hari ini merasakan tekanan yang luar biasa. Kemudian istri saya di lingkungan sendiri sudah dicap bahwa “oh ini yang melakukan penggelembungan”. Padahal fakta-faktanya, itu kita belum tahu seperti apa yang terjadi,” imbuhnya.
[irp posts=”9267″ ]Atas besarnya dampak yang dirasakan dirinya beserta keluarga, Lukman berjanji bahwa pihaknya akan mengikuti prosedural secara hukum hingga sidang administratif memutuskan apakah dirinya bersalah atau tidak.“Nanti kita lihat di sidang aja ya, karena proses pembuktian ada di sidang,” pungkasnya.[irp posts=”9252″ ]

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca