Wakil Wali Kota Bekasi Dukung Penuh MoU Pemda-Kejaksaan: Langkah Strategis Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi ST Hapsari menandatangani MOU, Selasa (04/11/2025).

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi ST Hapsari menandatangani MOU, Selasa (04/11/2025).

BEKASI, RakyatBekasi.Com – Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan institusi kejaksaan.

​Dukungan ini disampaikan menyusul penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

​Secara paralel, dilaksanakan pula Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara para kepala kejaksaan negeri (Kajari) dengan bupati dan wali kota se-wilayah Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara strategis ini bertempat di gedung Swatantra Wibawa Mukti, kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Selasa (04/11/2025).

​Menurut Bang Harris, kegiatan ini merupakan langkah fundamental untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi, khususnya dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

​Momentum Penting Penguatan Sinergi

​Bang Harris menilai penandatanganan ini sebagai momentum krusial bagi seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat.

​“Penandatanganan MoU dan PKS ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat untuk memperkuat sinergi dengan kejaksaan,” ujarnya.

​Ia menjelaskan bahwa fokus utama kerja sama ini adalah dalam bidang pencegahan dan penanganan permasalahan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

​Pendampingan Hukum untuk Pembangunan

​Kerja sama di bidang Datun ini memungkinkan Kejaksaan, dalam kapasitasnya sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), memberikan pendampingan hukum (legal assistance), pertimbangan hukum (legal opinion), dan tindakan hukum lainnya kepada pemerintah daerah.

​Bang Harris menegaskan, keberadaan kerja sama ini akan memberikan manfaat besar bagi pemerintah daerah.

​“Kami menyambut baik dan mendukung penuh langkah ini. Dengan adanya pendampingan dan pengawasan dari kejaksaan, diharapkan pelaksanaan program pembangunan di daerah dapat berjalan lebih tertib, efisien, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.

​Manfaat utamanya, kata dia, adalah untuk memastikan setiap kebijakan, program pembangunan, dan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai koridor dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga meminimalisir risiko hukum di kemudian hari.

​Wujud Komitmen ‘Good Governance’

​Lebih lanjut, Bang Harris menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas.

​“Kerja sama ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan pondasi penting dalam memperkuat prinsip good governance (tata kelola pemerintahan yang baik) dan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan berkeadilan,” tuturnya.

​Langkah ini juga dipandang sebagai upaya kolektif untuk menjaga dan memperkuat kepercayaan publik terhadap aparatur negara.

​Siap Implementasikan di Kota Bekasi

​Bang Harris berharap agar kesepakatan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan implementasi nyata di lapangan, melalui koordinasi yang intensif dan program pendampingan hukum yang berkelanjutan.

​“Pemerintah Kota Bekasi siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Bekasi serta seluruh pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional dan berlandaskan hukum,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Ingatkan Pembahasan UMK Kota Bekasi 2026 Harus Berbasis Data, Bukan Tekanan Politik
DPRD Kota Bekasi Pasang Badan: Proyek PLTSa Bersama Danantara Harus Menguntungkan Warga Bantargebang
Komisi II DPRD Kota Bekasi: Transisi Sanitary Landfill TPA Sumurbatu Tetap Berjalan Iringi Proyek PSEL
Jelang Kontrak Berakhir, DPRD Bekasi Didesak Investigasi Dampak Ekologis TPST Bantargebang
Transformasi Digital Pendidikan Disambut Positif, DPRD Kota Bekasi Minta Sekolah Rawat Smartboard dan Siapkan SDM
Komisi I DPRD Ingatkan Kebijakan WFH ASN Pemkot Bekasi Tak Picu Kecemburuan Sosial
Penghematan Baru 10 Persen, DPRD Desak Pemkot Bekasi Perluas Efisiensi Anggaran
Bekasi City Fashion Movement 2025 Resmi Dibuka, Panggung Megah bagi Kreativitas Fashion Lokal dan UMKM

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 15:39 WIB

DPRD Ingatkan Pembahasan UMK Kota Bekasi 2026 Harus Berbasis Data, Bukan Tekanan Politik

Senin, 24 November 2025 - 12:10 WIB

DPRD Kota Bekasi Pasang Badan: Proyek PLTSa Bersama Danantara Harus Menguntungkan Warga Bantargebang

Minggu, 23 November 2025 - 13:43 WIB

Komisi II DPRD Kota Bekasi: Transisi Sanitary Landfill TPA Sumurbatu Tetap Berjalan Iringi Proyek PSEL

Jumat, 21 November 2025 - 09:39 WIB

Jelang Kontrak Berakhir, DPRD Bekasi Didesak Investigasi Dampak Ekologis TPST Bantargebang

Jumat, 21 November 2025 - 08:58 WIB

Transformasi Digital Pendidikan Disambut Positif, DPRD Kota Bekasi Minta Sekolah Rawat Smartboard dan Siapkan SDM

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca