BEKASI, RakyatBekasi.Com – Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan institusi kejaksaan.
Dukungan ini disampaikan menyusul penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Secara paralel, dilaksanakan pula Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara para kepala kejaksaan negeri (Kajari) dengan bupati dan wali kota se-wilayah Jawa Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara strategis ini bertempat di gedung Swatantra Wibawa Mukti, kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Selasa (04/11/2025).
Menurut Bang Harris, kegiatan ini merupakan langkah fundamental untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi, khususnya dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Momentum Penting Penguatan Sinergi
Bang Harris menilai penandatanganan ini sebagai momentum krusial bagi seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat.
“Penandatanganan MoU dan PKS ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat untuk memperkuat sinergi dengan kejaksaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa fokus utama kerja sama ini adalah dalam bidang pencegahan dan penanganan permasalahan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).
Pendampingan Hukum untuk Pembangunan
Kerja sama di bidang Datun ini memungkinkan Kejaksaan, dalam kapasitasnya sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), memberikan pendampingan hukum (legal assistance), pertimbangan hukum (legal opinion), dan tindakan hukum lainnya kepada pemerintah daerah.
Bang Harris menegaskan, keberadaan kerja sama ini akan memberikan manfaat besar bagi pemerintah daerah.
“Kami menyambut baik dan mendukung penuh langkah ini. Dengan adanya pendampingan dan pengawasan dari kejaksaan, diharapkan pelaksanaan program pembangunan di daerah dapat berjalan lebih tertib, efisien, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Manfaat utamanya, kata dia, adalah untuk memastikan setiap kebijakan, program pembangunan, dan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai koridor dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga meminimalisir risiko hukum di kemudian hari.
Wujud Komitmen ‘Good Governance’
Lebih lanjut, Bang Harris menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas.
“Kerja sama ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan pondasi penting dalam memperkuat prinsip good governance (tata kelola pemerintahan yang baik) dan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan berkeadilan,” tuturnya.
Langkah ini juga dipandang sebagai upaya kolektif untuk menjaga dan memperkuat kepercayaan publik terhadap aparatur negara.
Siap Implementasikan di Kota Bekasi
Bang Harris berharap agar kesepakatan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan implementasi nyata di lapangan, melalui koordinasi yang intensif dan program pendampingan hukum yang berkelanjutan.
“Pemerintah Kota Bekasi siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Bekasi serta seluruh pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional dan berlandaskan hukum,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.























