Wali Kota Bekasi: Bantuan Hukum untuk ‘AZ’ Lihat Perkembangan dan Sesuai Ketentuan Hukum yang Berlaku

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan memberikan bantuan hukum kepada AZ, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tahun Anggaran 2023 oleh Kejaksaan Negeri Bekasi. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan hukum yang berlaku serta prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.

Dalam keterangannya yang diberikan pada Senin (19/05/2025) di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan bahwa pihaknya akan melihat perkembangan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Kalau soal bantuan hukum nanti kita lihat perkembangannya. Karena kita harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tapi, tentu kita sama-sama prihatin dengan kondisi yang ada,” ujarnya saat ditemui RakyatBekasi.com seusai pelaksanaan Giat Apel Pagi, Senin (19/05/2025) pagi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski kasus ini merupakan pukulan bagi jajaran pemerintahan, Tri menekankan pentingnya refleksi diri bagi seluruh Aparatur Pemerintah Daerah agar lebih proaktif dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas.

“Makanya selalu saya ingatkan bagaimana seluruh aparatur harus berkomitmen meningkatkan integritasnya. Hari ini kita coba bagaimana kita membangun clean government dan good governance,” tuturnya.

Saat ini, AZ menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Namun, setelah penetapan status tersangka, posisi tersebut untuk sementara waktu dipegang oleh Sekretaris Disnaker Neneng Sumiati.

“Pengganti yang bersangkutan belum ada. Sementara masih ditangani oleh Sekdisnya,” jelas Tri Adhianto.

Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Kasus hukum yang menimpa AZ ini menjadi pengingat bahwa setiap aparatur harus bekerja dengan integritas dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

100 Hari Kerja Duet Tri Adhianto-Harris Bobihoe Pimpin Kota Bekasi, Pengamat Soroti Masalah Pengangguran
LSM SOMASI: Jangan Kait-kaitkan Dugaan Korupsi Alat Olahraga dengan Wali Kota Bekasi Tanpa Bukti
Pengamat Dorong Pemkot Bekasi Integrasikan Aspirasi Reses DPRD dan Musrenbang, Ini Manfaatnya
Minta Masyarakat Hormati Proses Hukum, GP Ansor Dukung Wali Kota Bekasi Tri Adhianto
Dukung Langkah Hukum dalam Kasus Korupsi Alat Olahraga, DPP KNPI: Stop Framing Hoax terhadap Wali Kota Bekasi Tri Adhianto
Wali Kota Dikait-kaitkan dengan Kasus Korupsi Alat Olahraga, Tokoh Muda Bekasi: Jangan Percaya Fitnah Terhadap Mas Tri
Pemkot Bekasi akan Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Sisi Kalimalang UNISMA Bekasi Pekan Depan
213 Pekerja di Kota Bekasi Terkena PHK, Disnaker Lakukan Pengawalan Pesangon

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:20 WIB

100 Hari Kerja Duet Tri Adhianto-Harris Bobihoe Pimpin Kota Bekasi, Pengamat Soroti Masalah Pengangguran

Senin, 19 Mei 2025 - 19:54 WIB

LSM SOMASI: Jangan Kait-kaitkan Dugaan Korupsi Alat Olahraga dengan Wali Kota Bekasi Tanpa Bukti

Senin, 19 Mei 2025 - 14:59 WIB

Pengamat Dorong Pemkot Bekasi Integrasikan Aspirasi Reses DPRD dan Musrenbang, Ini Manfaatnya

Senin, 19 Mei 2025 - 13:48 WIB

Minta Masyarakat Hormati Proses Hukum, GP Ansor Dukung Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

Senin, 19 Mei 2025 - 12:57 WIB

Dukung Langkah Hukum dalam Kasus Korupsi Alat Olahraga, DPP KNPI: Stop Framing Hoax terhadap Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

Berita Terbaru

error: Content is protected !!