Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menginstruksikan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) untuk segera meningkatkan pengawasan di lapangan, menyusul temuan pemerintah pusat terkait peredaran 212 merek beras yang diduga merupakan hasil oplosan. Imbauan ini ditujukan untuk melindungi masyarakat dan memastikan kualitas pangan yang beredar di Kota Bekasi.
Kekhawatiran publik ini mencuat setelah adanya penindakan sebuah gudang di Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten. Di lokasi tersebut, ditemukan beras milik Bulog dan beras Bantuan Pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang diduga diolah kembali (diputihkan) lalu dikemas ulang dengan merek komersial seperti Ramos untuk dijual dengan harga lebih tinggi.
“Saya mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati. Kenali betul di mana mereka membeli, sesuaikan dengan harga dan kualitas beras yang seharusnya didapatkan,” ucap Tri Adhianto kepada rakyatbekasi.com dalam keterangannya, Rabu (23/07/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasar Tradisional Jadi Fokus Utama Pengawasan
Tri Adhianto secara khusus meminta Disperindag untuk memfokuskan pemantauan secara intensif di pasar-pasar tradisional atau pasar rakyat. Menurutnya, pasar jenis ini lebih rentan terhadap praktik pengoplosan jika dibandingkan dengan ritel modern.
“Saya sudah meminta Disdagperin agar lebih intens mengawasi pasar-pasar tradisional. Kalau di ritel modern atau supermarket, pasokannya sudah pasti terstandarisasi dari satu sumber. Rantai distribusinya jelas dan lebih mudah diawasi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, potensi permainan oleh oknum pedagang lebih besar di pasar tradisional. Campur tangan untuk mencampur beras kualitas premium dengan kualitas di bawahnya sangat mungkin terjadi untuk meraup keuntungan sepihak.
“Justru yang patut kita lindungi adalah konsumen di pasar-pasar rakyat. Praktik yang mungkin terjadi bukan hanya pada beras premium, tetapi juga beras kualitas super yang dicampur dengan yang kualitasnya tidak super,” sambungnya.
Imbauan bagi Konsumen: Kenali Ciri Beras Berkualitas
Seiring dengan langkah pengawasan oleh pemerintah, Wali Kota juga mendorong masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas. Masyarakat diimbau untuk lebih teliti saat membeli beras dengan memperhatikan beberapa hal dasar, seperti:
- Warna dan Bentuk: Butiran beras berkualitas baik umumnya memiliki warna dan ukuran yang seragam serta tidak banyak butir patah atau mengapur.
- Aroma: Beras yang baik memiliki aroma khas beras alami, bukan berbau apek atau wangi buatan yang menyengat.
- Harga: Waspadai jika ada beras merek premium yang dijual dengan harga jauh di bawah pasaran, karena bisa jadi itu merupakan indikasi produk oplosan.
“Daftar merek yang terindikasi sudah tersebar luas. Kini tinggal pemantauan di lapangan untuk melihat apakah peredarannya masif, termasuk di Kota Bekasi,” tutup Tri Adhianto.
Masyarakat yang menemukan atau mencurigai adanya peredaran beras oplosan di lingkungannya diimbau untuk tidak ragu melapor. Anda dapat menyampaikan informasi tersebut kepada Disperindag Kota Bekasi atau melalui kanal aduan resmi Pemkot Bekasi untuk ditindaklanjuti.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




























