355 Kepala Daerah Terjerat Korupsi Sejak 2010, ICW: Akibat Ongkos Politik Mahal

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Seira Tamara. (Foto: Inilah.com/Diana Rizky).

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Seira Tamara. (Foto: Inilah.com/Diana Rizky).

JAKARTA – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Seira Tamara menyatakan ongkos politik di Indonesia terlalu mahal. Kondisi ini menurutnya yang menyebabkan praktik korupsi di tanah air susah diberantas, malah semakin menjadi-jadi.

“Politik berbiaya mahal menjadi salah satu akad terjadinya korupsi politik dan menjadi lingkaran setan,” tegas Seira dalam diskusi bertajuk ‘Dampak Kecurangan Pemilu Presiden bagi Pilkada 2024’ di Rumah Belajar ICW, Jakarta Selatan, Selasa (07/05/2024).

Ia menuturkan, mahalnya ongkos politik dimulai sejak awal seorang kandidat yang ingin maju kontestasi. Pada tahap awal saja, tutur dia, harus menggelontorkan biaya yang cukup besar. Makin bertambah biayanya ketika memasuki tahapan kampanye, sehingga ketika menjabat, tentu akan berpikir bagaimana caranya agar balik modal dan membuat kebijakan yang berbasis kepentingan dirinya pribadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal seperti ini lingkaran korupsi politik yang terus terjadi dan politik berbiaya mahal ini punya potensi menjadikan calon kepala daerah, melakukan ‘perkawinan’ dengan pengusaha untuk menjadi sponsornya, donornya, dan memberikan sumbangan,” ujarnya.

Memang, kata dia, sumbangan dana kampanye boleh berasal dari pihak manapun sesuai dengan ketentuan yang ada.

Namun, dirinya menilai jika berkaca dari pilpres dan pileg kemarin, berdasarkan pantauan ICW laporan dana kampanye justru tak sesuai dengan realitas.

“Jadi masih ada potensi di situ bahwa yang dilakukan oleh para kandidat baik Pilpres maupun pileg, saat itu tidak mencerminkan realita aslinya sehingga sangat ada potensi menerima sumber-sumber di luar ketentuan,” ucap Seira.

ICW mencatat situasi korupsi di daerah menunjukkan sekitar 294 Kepala Daerah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pada 2010-2019.

Banyak di antara mereka tertangkap karenapenyalahgunaan anggaran belanja daerah untuk kepentingan pribadi, ada juga karena jual beli jabatan.

“Dan selanjutnya pada 2021-2023 itu ada 61 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Tentu itu bukan jumlah yang sedikit dan kalau kita lihat dari data yang 61 kepala daerah tersebut ini mayoritas modus yang digunakan adalah berkaitan dengan suap menyuap,” ucap dia menjelaskan.

Sumber Berita : inilah.com

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran
Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Hari Raya Idul Fitri 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Kata Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Pemerintah
Timnas Indonesia vs Bahrain: Prediksi Line Up, Head to Head dan Perbandingan Peringkat FIFA
Jelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947, Ribuan Umat Hindu Gelar Melasti di Laut Segarajaya Bekasi
PA GMNI Dorong Penyelenggara Negara Terapkan Etika Bernegara Berbasis Pancasila
Tok! RUU TNI Disahkan dalam Rapat Paripurna DPR

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 08:03 WIB

Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran

Selasa, 1 April 2025 - 15:25 WIB

Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:49 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin 31 Maret 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:01 WIB

Hari Raya Idul Fitri 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Kata Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Pemerintah

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:26 WIB

Timnas Indonesia vs Bahrain: Prediksi Line Up, Head to Head dan Perbandingan Peringkat FIFA

Berita Terbaru

error: Content is protected !!