355 Kepala Daerah Terjerat Korupsi Sejak 2010, ICW: Akibat Ongkos Politik Mahal

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Seira Tamara. (Foto: Inilah.com/Diana Rizky).

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Seira Tamara. (Foto: Inilah.com/Diana Rizky).

JAKARTA – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Seira Tamara menyatakan ongkos politik di Indonesia terlalu mahal. Kondisi ini menurutnya yang menyebabkan praktik korupsi di tanah air susah diberantas, malah semakin menjadi-jadi.
“Politik berbiaya mahal menjadi salah satu akad terjadinya korupsi politik dan menjadi lingkaran setan,” tegas Seira dalam diskusi bertajuk ‘Dampak Kecurangan Pemilu Presiden bagi Pilkada 2024’ di Rumah Belajar ICW, Jakarta Selatan, Selasa (07/05/2024).
Ia menuturkan, mahalnya ongkos politik dimulai sejak awal seorang kandidat yang ingin maju kontestasi. Pada tahap awal saja, tutur dia, harus menggelontorkan biaya yang cukup besar. Makin bertambah biayanya ketika memasuki tahapan kampanye, sehingga ketika menjabat, tentu akan berpikir bagaimana caranya agar balik modal dan membuat kebijakan yang berbasis kepentingan dirinya pribadi.
“Hal seperti ini lingkaran korupsi politik yang terus terjadi dan politik berbiaya mahal ini punya potensi menjadikan calon kepala daerah, melakukan ‘perkawinan’ dengan pengusaha untuk menjadi sponsornya, donornya, dan memberikan sumbangan,” ujarnya.
Memang, kata dia, sumbangan dana kampanye boleh berasal dari pihak manapun sesuai dengan ketentuan yang ada.Namun, dirinya menilai jika berkaca dari pilpres dan pileg kemarin, berdasarkan pantauan ICW laporan dana kampanye justru tak sesuai dengan realitas.
“Jadi masih ada potensi di situ bahwa yang dilakukan oleh para kandidat baik Pilpres maupun pileg, saat itu tidak mencerminkan realita aslinya sehingga sangat ada potensi menerima sumber-sumber di luar ketentuan,” ucap Seira.
ICW mencatat situasi korupsi di daerah menunjukkan sekitar 294 Kepala Daerah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pada 2010-2019.Banyak di antara mereka tertangkap karenapenyalahgunaan anggaran belanja daerah untuk kepentingan pribadi, ada juga karena jual beli jabatan.“Dan selanjutnya pada 2021-2023 itu ada 61 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Tentu itu bukan jumlah yang sedikit dan kalau kita lihat dari data yang 61 kepala daerah tersebut ini mayoritas modus yang digunakan adalah berkaitan dengan suap menyuap,” ucap dia menjelaskan.

Sumber Berita : inilah.com

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini
Nggak Usah Pakai Embel-embel dari Mata Air di Pegunungan, Ahli BRIN: Aqua Jangan Bohongi Konsumen
Sebut Coretax Seperti Buatan ‘Lulusan SMA’, Menkeu Purbaya Rekrut ‘White Hacker’ Ranking Dunia
Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Air Aqua Subang dari Sumur Bor, Walhi: Itu Drama!
Fakta Baru Pesta Gay Surabaya: 29 dari 34 Peserta Positif HIV, Polisi Tahan Seluruh Tersangka
Resmi! Kemendikdasmen Tetapkan Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Kelas 3 SD Mulai 2027
Cara Pinjam Uang di Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Anggota dan Pengurus
X Tak Kunjung Bayar Denda Konten Porno, Komdigi Ancam Perberat Sanksi

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:53 WIB

Nggak Usah Pakai Embel-embel dari Mata Air di Pegunungan, Ahli BRIN: Aqua Jangan Bohongi Konsumen

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:04 WIB

Sebut Coretax Seperti Buatan ‘Lulusan SMA’, Menkeu Purbaya Rekrut ‘White Hacker’ Ranking Dunia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:56 WIB

Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Air Aqua Subang dari Sumur Bor, Walhi: Itu Drama!

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Fakta Baru Pesta Gay Surabaya: 29 dari 34 Peserta Positif HIV, Polisi Tahan Seluruh Tersangka

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca