KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi berencana untuk lebih memperketat pengawasan terhadap berbagai jajanan yang dijual di depan sekolah demi mengantisipasi kemunculan kasus gagal ginjal pada anak di wilayah tersebut.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyatakan, bahwa pihaknya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan melakukan pengawasan terhadap berbagai jajanan anak SD sekolah yang di jual di pinggir jalan.
“Betul (kami akan melakukan pengawasan melekat), Nanti kita bekerja sama dengan satpol PP dan juga tenaga ahli yang ada dari kita. Jangan sampai mindset di masyarakat ini seolah-olah kita ini mematikan para penjual ekonomi rendah,” ucap Gani saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (12/08/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sisi lain, kasus gagal ginjal anak yang terjadi di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir juga disebabkan oleh makanan atau minuman yang mengandung bahan kimia berbahaya.
Menurut Pj Gani, dalam mengantisipasi terjadinya Kasus Gagal Ginjal terhadap anak, pihaknya sudah menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan agar lebih mengoptimalkan pengawasan maupun pemantauan.
“Ini akan kita optimalkan dengan Dinas Kesehatan kaitan dengan upaya-upaya kita sosialisasi kita kepada masyarakat untuk lebih menekan penyebaran perluasan gagal ginjal di Kota Bekasi,” jelasnya.
Gani berpendapat, adapun alasan di balik Pemerintah melakukan pengawasan terhadap berbagai jajanan yang dijual di depan sekolah, upayanya adalah edukasi terhadap pemilihan bahan baku pembuatan jajan yang lebih diselektifkan.
“Kita juga sambil mengedukasi bahwa bahan-bahan yang mereka jual itu dengan bahan-bahan yang bisa merusak kesehatan para pembelinya itu sebenarnya komitmen yang dijaga bersama,” paparnya.
Sementara, menilik melalui Laporan Kasus Gagal Ginjal di Kota Bekasi berdasarkan data dari Dinas Kesehatan yang diterima Redaksi RakyatBekasi.com pada tahun 2023, angka sebaran Kasus Gagal Ginjal bagi Pasien Jalan di Fasilitas Kesehatan terdapat sebanyak 3.505 kasus.
Sedangkan, Kasus Gagal Ginjal bagi Pasien Rawat Inap di Fasilitas Kesehatan terdapat sebanyak 6.894 kasus.