Aspek Hukum dan Pengawasan pada Masa Kampanye Pilkada Serentak 2024

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LBH FRAKSI ’98 Naupal Al Rasyid, SH., MH (istimewa)

Direktur LBH FRAKSI ’98 Naupal Al Rasyid, SH., MH (istimewa)

Kelima, penindakan atas laporan atau temuan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta ataupun kandidat kerap tidak melahirkan efek jera.

Terdapat banyak pelanggaran yang dilaporkan dan ditangani namun tidak dilanjutkan pada proses penindakan.

Hal itu terjadi karena berbagai pertimbangan seperti tidak ditemukannya unsur, ketiadaan saksi, perbedaan pendapat anggota sentra Gakkumdu serta pertimbangan lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permasalahan ini dijadikan peluang oleh peserta atau kandidat untuk melakukan berbagai modus kecurangan dengan segala cara. (Ferry Daud Liando, 2024).

Langkah pencegahan untuk mengurangi pelanggaran ataupun sengketa kampanye di Pilkada 2024 adalah peningkatan kompetensi pengawas yang salah satunya memperkuat strategi struktural kelembagaan Bawaslu di daerah dan membangun komunikasi dengan para tokoh-tokoh agama atau tokoh-tokoh masyarakat.

Lalu, penguatan konsolidasi eksternal melalui koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah, antar pasangan calon-calon kepala daerah, penegak hukum, media massa, tokoh agama dan masyarakat.

Kerja sama yang baik akan sangat mendukung Bawaslu dalam menjalankan fungsi-fungsi pengawasan.

Sehingga bisa dilakukan untuk mencegah atau mengurangi pelanggaran dalam tahapan kampanye Pilkada berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 sejak tanggal, 25 September 2024 sampai 23 November 2024 dengan memperkuat fungsi kelembagaan Bawaslu di daerah.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Naupal Al Rasyid, SH., MH (Direktur Lbh Fraksi ’98)

Editor : Bung Ewox

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi
Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat
ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka
Targetkan 8 Kursi DPRD di Pemilu 2029, PAN Kota Bekasi Siapkan Strategi Matang Pasca Musda
Musda VI PAN Kota Bekasi Tetapkan 7 Formatur, 5 Anggota DPRD Masuk Bursa Ketua
Sengketa Pemilihan RW 025 Kayuringin Jaya: Warga Tolak Hasil, Endus Keterlibatan Parpol

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:08 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:31 WIB

Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:33 WIB

Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:04 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:26 WIB

ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca