Aspek Hukum dan Pengawasan pada Masa Kampanye Pilkada Serentak 2024

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LBH FRAKSI ’98 Naupal Al Rasyid, SH., MH (istimewa)

Direktur LBH FRAKSI ’98 Naupal Al Rasyid, SH., MH (istimewa)

Kelima, penindakan atas laporan atau temuan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta ataupun kandidat kerap tidak melahirkan efek jera.

Terdapat banyak pelanggaran yang dilaporkan dan ditangani namun tidak dilanjutkan pada proses penindakan.

Hal itu terjadi karena berbagai pertimbangan seperti tidak ditemukannya unsur, ketiadaan saksi, perbedaan pendapat anggota sentra Gakkumdu serta pertimbangan lainnya.

Permasalahan ini dijadikan peluang oleh peserta atau kandidat untuk melakukan berbagai modus kecurangan dengan segala cara. (Ferry Daud Liando, 2024).

Langkah pencegahan untuk mengurangi pelanggaran ataupun sengketa kampanye di Pilkada 2024 adalah peningkatan kompetensi pengawas yang salah satunya memperkuat strategi struktural kelembagaan Bawaslu di daerah dan membangun komunikasi dengan para tokoh-tokoh agama atau tokoh-tokoh masyarakat.

Baca Juga:  Sampaikan Arahan Pj Gani, Plh Kadisdik Kumpulkan Kepsek SMP Negeri Malam-malam

Lalu, penguatan konsolidasi eksternal melalui koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah, antar pasangan calon-calon kepala daerah, penegak hukum, media massa, tokoh agama dan masyarakat.

Kerja sama yang baik akan sangat mendukung Bawaslu dalam menjalankan fungsi-fungsi pengawasan.

Sehingga bisa dilakukan untuk mencegah atau mengurangi pelanggaran dalam tahapan kampanye Pilkada berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 sejak tanggal, 25 September 2024 sampai 23 November 2024 dengan memperkuat fungsi kelembagaan Bawaslu di daerah.

Penulis : Naupal Al Rasyid, SH., MH (Direktur Lbh Fraksi ’98)

Editor : Bung Ewox

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi 1 Minta Bawaslu Kota Bekasi Mitigasi ‘Black Campaign’ dan ‘Money Politic’ Jelang Pilkada
Pertanggungjawaban Pidana ‘Black Campaign’ di Pilkada Serentak 27 November 2024
H-2 Pemungutan Suara, KPU Petakan 199 TPS di Kota Bekasi Rawan Banjir
Tolak Pelaku Kekerasan Seksual Berlaga di Pilkada, Kita Pilih Pemimpin Bukan Predator
Masa Tenang, DBMSDA Kota Bekasi Imbau Pemilik Videotron Stop Iklan Kampanye Pilkada
Ungkap Kasus Black Campaign, Bawaslu Kota Bekasi Tunggu Keterangan Saksi Ahli
Bawaslu Kota Bekasi Cecar Puluhan Pertanyaan ke Pelaku Black Campaign
Jaga Keamanan TPS, Polrestro Bekasi Kota Terjunkan 1.070 Personel Gabungan

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:53 WIB

Komisi 1 Minta Bawaslu Kota Bekasi Mitigasi ‘Black Campaign’ dan ‘Money Politic’ Jelang Pilkada

Senin, 25 November 2024 - 21:24 WIB

Pertanggungjawaban Pidana ‘Black Campaign’ di Pilkada Serentak 27 November 2024

Senin, 25 November 2024 - 16:59 WIB

H-2 Pemungutan Suara, KPU Petakan 199 TPS di Kota Bekasi Rawan Banjir

Senin, 25 November 2024 - 16:24 WIB

Tolak Pelaku Kekerasan Seksual Berlaga di Pilkada, Kita Pilih Pemimpin Bukan Predator

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Ungkap Kasus Black Campaign, Bawaslu Kota Bekasi Tunggu Keterangan Saksi Ahli

Berita Terbaru

error: Content is protected !!