Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menggelar konferensi pers terkait pengawasan yang dilakukan pihaknya selama masa kampanye Pemilu 2024 di Kota Bekasi di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Rabu (07/02/2024) malam.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nur Fathia mengatakan, setelah melakukan apel gabungan pengamanan alat peraga kampanye (APK) bersama sejumlah stakeholder pada Rabu (7/2/2024), pihaknya akan mulai melakuan penertiban alat peraga kampanye (APK) pada 11-13 Februari atau selama masa tenang.
“Selama masa tenang, kami bersama stakeholer, yakni TNI atau Kodim 0507, Polres, dan Pemkot Bekasi akan melakukan penertiban APK. Jadi, kami juga minta dukungan masyarakat, khususnya rekan media untuk turut mengawasi,” ujar Vidya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu di tempat yang sama, Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran, Muhamad Sodikin membeberkan bahwa sepanjang masa kampanye, Bawaslu mencatat ada total 1.336 APK yang ditertibkan pihaknya.
“Sedangkan ada 5 laporan terkait perusakan APK, dugaan pelanggaran netralitas ASN dan BUMN, serta penurunan 1.336 APK selama masa kampanye,” ungkap Sodikin.
Masih di tempat yang sama, Koordinator Divisi Pencegahan Pelanggaran Pemilu, Chairunnisa mengatakan bahwa Bawaslu akan memberikan waktu kepada para parpol atau peserta pemilu untuk melakukan sendiri penurunan atribut kampanye masing-masing.
“Karena kalau diserahkan kepada masyarakat, akan membahayakan. Jadi, selain memberikan kesempatan kepada parpol dan peserta pemilu untuk menurunkan APK masing-masing, kami bersama OPD pun akan turun langsung menertibkan atau menurunkan APK,” tukasnya.