Bekasi Darurat Sampah, Fraksi PAN Pembangunan Desak Pembentukan BUMD ‘Waste to Energy’

- Jurnalis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antrean Truk Sampah mengular tak bisa buang muatan di TPA Sumurbatu, Jumat (28/03/2025).

Antrean Truk Sampah mengular tak bisa buang muatan di TPA Sumurbatu, Jumat (28/03/2025).

Menghadapi kondisi persampahan yang dinilai telah mencapai status darurat ekologis, Fraksi PAN Pembangunan DPRD Kota Bekasi mendesak Pemerintah Daerah (Pemkot) untuk mengambil langkah strategis dengan segera membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang khusus menangani pengelolaan sampah.

Usulan ini mengemuka sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah sampah di Kota Bekasi yang semakin kritis, mulai dari volume yang melampaui kapasitas hingga kebutuhan akan teknologi pengolahan modern.

Kondisi Kritis dan Darurat Ekologis

Juru Bicara Fraksi PAN Pembangunan, Nawal Husni, memaparkan bahwa desakan ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, produksi sampah harian di Kota Bekasi sudah jauh melampaui kapasitas pengangkutan dan pengolahan yang ada saat ini, terutama dengan kondisi TPA Sumur Batu yang semakin mendekati batas maksimal daya tampungnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Produksi sampah di Kota Bekasi mencapai ribuan ton setiap hari, sementara infrastruktur pengelolaan kita tertinggal. Ini bukan lagi sekadar masalah kebersihan, tetapi sudah menjadi ancaman ekologis dan substansial bagi kota,” tegas Nawal dalam keterangan resminya, Minggu (03/08/2025).

Kritik Terhadap RPJMD dan Perlunya Lembaga Khusus

Fraksi PAN Pembangunan menyoroti celah dalam perencanaan pembangunan daerah. Menurut Nawal, dalam draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, belum tercantum secara eksplisit rencana pembentukan sebuah lembaga profesional dan mandiri yang fokus menangani sampah.

“Kami menilai kondisi ini sudah masuk kategori kritis. RPJMD ke depan seharusnya mencantumkan strategi kelembagaan yang konkret dan operasional,” katanya.

“Kita tidak bisa lagi bergantung pada solusi parsial. Dibutuhkan sebuah badan khusus seperti BUMD yang memiliki kewenangan penuh dan fokus dari hulu ke hilir,” tambahnya.

BUMD ‘Waste to Energy’ sebagai Solusi Komprehensif

Kehadiran BUMD Persampahan, menurut Fraksi PAN, akan menjadi solusi strategis untuk mengelola sampah secara terintegrasi. Konsep yang diusulkan mencakup:

  1. Pengelolaan Hulu: Edukasi dan sistem pemilahan sampah dari sumbernya (rumah tangga dan industri).
  2. Sistem Pengangkutan Terintegrasi: Modernisasi armada angkut dan optimalisasi rute untuk efisiensi.
  3. Pengolahan Hilir: Pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern, termasuk teknologi waste-to-energy yang mampu mengubah tumpukan sampah menjadi sumber energi terbarukan seperti listrik.

“Dengan BUMD, pengelolaan sampah bisa menjadi lebih profesional, tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga membuka potensi pendapatan baru bagi daerah melalui energi dan daur ulang,” jelas Nawal.

Desakan ini menjadi panggilan bagi Pemkot Bekasi untuk segera merumuskan kebijakan yang lebih progresif dalam menangani salah satu tantangan terbesar di kawasan urban tersebut.

Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. Apa solusi inovatif yang menurut Anda dapat diterapkan untuk mengatasi masalah sampah di Kota Bekasi? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Ngantor di RW Tahun 2027, DPRD Lempar Kritik Tajam Soal Fasilitas dan Kinerja Lurah
Jangan Cuma Tunggu Pusat, DPRD Desak DBMSDA Kota Bekasi Segera Rilis Blueprint Mitigasi Banjir 2026
Jangan Cuci Tangan! DPRD Kota Bekasi Sentil DKI Jakarta soal Wacana Pemotongan Dana Kompensasi TPST Bantargebang
Cegah SiLPA Menggunung! Komisi II DPRD Kota Bekasi Ultimatum DBMSDA dan Disperkimtan Petakan Proyek Rawan Mangkrak
Awas Banjir Mengintai! DPRD Desak DBMSDA Kota Bekasi Kunci Anggaran Normalisasi Kali Bekasi 2027
Kontrak Berakhir 2026, DPRD Wanti-wanti Pemkot Bekasi Jangan Ambil Keputusan Sepihak soal TPST Bantargebang
DPRD Sentil Rencana Wali Kota Bekasi Berkantor di RW: Jangan Sekadar Gimmick Politik!
Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Segera Disahkan, Ancaman Penutupan Tempat Usaha Menanti Pelanggar
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 12:11 WIB

Jangan Cuma Tunggu Pusat, DPRD Desak DBMSDA Kota Bekasi Segera Rilis Blueprint Mitigasi Banjir 2026

Rabu, 23 September 2026 - 15:52 WIB

Jangan Cuci Tangan! DPRD Kota Bekasi Sentil DKI Jakarta soal Wacana Pemotongan Dana Kompensasi TPST Bantargebang

Rabu, 23 September 2026 - 15:32 WIB

Cegah SiLPA Menggunung! Komisi II DPRD Kota Bekasi Ultimatum DBMSDA dan Disperkimtan Petakan Proyek Rawan Mangkrak

Rabu, 23 September 2026 - 10:17 WIB

Awas Banjir Mengintai! DPRD Desak DBMSDA Kota Bekasi Kunci Anggaran Normalisasi Kali Bekasi 2027

Selasa, 22 September 2026 - 19:56 WIB

Kontrak Berakhir 2026, DPRD Wanti-wanti Pemkot Bekasi Jangan Ambil Keputusan Sepihak soal TPST Bantargebang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x