Bukan Hanya Tempat Menikah, Kemenag Tegaskan KUA Jadi Pusat Layanan Keagamaan

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bekasi Utara.

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bekasi Utara.

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengambil langkah inovatif dengan merencanakan transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pusat layanan keagamaan bagi semua agama.Inisiatif ini diumumkan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag (Dirjen Bimas Islam), Kamaruddin Amin, dalam Rapat Koordinasi Nasional Program Bina Keluarga Sakinah yang diadakan di Jakarta.Kamaruddin menegaskan komitmen Kemenag dalam mewujudkan gagasan yang diinisiasi oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Kami berkomitmen untuk mengintegrasikan layanan KUA, sehingga menjadi pusat layanan publik yang melayani kebutuhan keagamaan lintas agama,” ujar Kamaruddin dalam pernyatannya dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (27/02/2024).
Fokus utama dari inisiatif ini adalah merumuskan jenis-jenis layanan yang dapat diberikan oleh KUA kepada masyarakat lintas agama, termasuk penyuluhan agama, bimbingan perkawinan, dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya.
“KUA tidak hanya melayani pernikahan, tapi juga harus menjadi pusat layanan keagamaan yang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, KUA memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.Layanan utama yang disediakan mencakup pelaksanaan pelayanan nikah rujuk, penyusunan statistik layanan masyarakat Islam, pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA, serta bimbingan keluarga sakinah dan kemasjidan.Rencana pengembangan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan nikah bagi semua agama mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang meminta Kemenag mengoptimalkan rencana tersebut.“Meminta Pemerintah, dalam hal ini Kemenag, untuk mengoptimalkan rencana pembangunan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama,” kata Bambang Soesatyo dalam pernyataannya.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL Bekasi Mulai Konstruksi Maret 2026, Danantara Umumkan Pemenang Tender Februari
Kejaksaan Agung RI Selamatkan Rp24,7 Triliun Uang Negara Sepanjang Tahun 2025
Menkeu Purbaya Pastikan TKD Bencana Sumatera Utuh Senilai Rp10,6 Triliun
Sekjend PB IKA PMII Tekankan Peran Strategis Alumni di Kota Bekasi
OJK Beberkan Pemicu Utama Kebangkrutan BPR dan BPRS
Pasien Suspek Superflu Meninggal di RSHS Bandung, Kemenkes Kecolongan
BNPB Rilis Data 1.177 Korban Meninggal Akibat Bencana di Sumatera
Said Iqbal Soroti Upah Buruh Jakarta Kalah dari Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:03 WIB

PSEL Bekasi Mulai Konstruksi Maret 2026, Danantara Umumkan Pemenang Tender Februari

Rabu, 21 Januari 2026 - 04:44 WIB

Kejaksaan Agung RI Selamatkan Rp24,7 Triliun Uang Negara Sepanjang Tahun 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:16 WIB

Menkeu Purbaya Pastikan TKD Bencana Sumatera Utuh Senilai Rp10,6 Triliun

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:24 WIB

Sekjend PB IKA PMII Tekankan Peran Strategis Alumni di Kota Bekasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:29 WIB

OJK Beberkan Pemicu Utama Kebangkrutan BPR dan BPRS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca