Bukan Hanya Tempat Menikah, Kemenag Tegaskan KUA Jadi Pusat Layanan Keagamaan

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bekasi Utara.

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bekasi Utara.

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengambil langkah inovatif dengan merencanakan transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pusat layanan keagamaan bagi semua agama.Inisiatif ini diumumkan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag (Dirjen Bimas Islam), Kamaruddin Amin, dalam Rapat Koordinasi Nasional Program Bina Keluarga Sakinah yang diadakan di Jakarta.Kamaruddin menegaskan komitmen Kemenag dalam mewujudkan gagasan yang diinisiasi oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Kami berkomitmen untuk mengintegrasikan layanan KUA, sehingga menjadi pusat layanan publik yang melayani kebutuhan keagamaan lintas agama,” ujar Kamaruddin dalam pernyatannya dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (27/02/2024).
Fokus utama dari inisiatif ini adalah merumuskan jenis-jenis layanan yang dapat diberikan oleh KUA kepada masyarakat lintas agama, termasuk penyuluhan agama, bimbingan perkawinan, dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya.
“KUA tidak hanya melayani pernikahan, tapi juga harus menjadi pusat layanan keagamaan yang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, KUA memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.Layanan utama yang disediakan mencakup pelaksanaan pelayanan nikah rujuk, penyusunan statistik layanan masyarakat Islam, pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA, serta bimbingan keluarga sakinah dan kemasjidan.Rencana pengembangan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan nikah bagi semua agama mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang meminta Kemenag mengoptimalkan rencana tersebut.“Meminta Pemerintah, dalam hal ini Kemenag, untuk mengoptimalkan rencana pembangunan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama,” kata Bambang Soesatyo dalam pernyataannya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini
Nggak Usah Pakai Embel-embel dari Mata Air di Pegunungan, Ahli BRIN: Aqua Jangan Bohongi Konsumen
Sebut Coretax Seperti Buatan ‘Lulusan SMA’, Menkeu Purbaya Rekrut ‘White Hacker’ Ranking Dunia
Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Air Aqua Subang dari Sumur Bor, Walhi: Itu Drama!
Fakta Baru Pesta Gay Surabaya: 29 dari 34 Peserta Positif HIV, Polisi Tahan Seluruh Tersangka
Resmi! Kemendikdasmen Tetapkan Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Kelas 3 SD Mulai 2027
Cara Pinjam Uang di Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Anggota dan Pengurus
X Tak Kunjung Bayar Denda Konten Porno, Komdigi Ancam Perberat Sanksi

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:04 WIB

Sebut Coretax Seperti Buatan ‘Lulusan SMA’, Menkeu Purbaya Rekrut ‘White Hacker’ Ranking Dunia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:56 WIB

Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Air Aqua Subang dari Sumur Bor, Walhi: Itu Drama!

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Fakta Baru Pesta Gay Surabaya: 29 dari 34 Peserta Positif HIV, Polisi Tahan Seluruh Tersangka

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:57 WIB

Resmi! Kemendikdasmen Tetapkan Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Kelas 3 SD Mulai 2027

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca