Dari Cacat Prosedur Hingga SK Aspal, Ini Dia Pernyataan Sikap HMI soal Musda VII KNPI Kota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Himpunan Mahasiswa Islam.

Logo Himpunan Mahasiswa Islam.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bekasi menilai pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kota Bekasi VII yang dilakukan oleh Karteker DPD KNPI Jawa Barat tidak sesuai dengan prosedur, Jum’at (31/01/2025).

“Keputusan yang diambil dalam Musda ini perlu dievaluasi kembali, terutama terkait pencalonan Adelia yang diduga melampirkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) Kota Bekasi yang tidak valid,” ucap Ketua Umum HMI Cabang Bekasi, Adhil Laksono.

Berdasarkan penelusuran redaksi rakyatbekasi.com, Surat Keputusan kepengurusan Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) Kota Bekasi yang dilampirkan Adelia sebagai salah satu persyaratan pencalonannya sebagai ketua pada Musda VII DPD KNPI Kota Bekasi, terindikasi Aspal alias asli tapi palsu karena ada SK serupa dengan nomor yang sama namun dengan komposisi pengurus yang berbeda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat Keputusan Pimpinan Wilayah HIMMAH Jawa Barat no: 12/HW-JB/A/SK/X/2024 tertanggal 19 Oktober 2024 yang memuat Susunan Pengurus Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) Kota Bekasi Periode 2024-2026 dengan komposisi yang berbeda.

“Hal ini menimbulkan dugaan adanya dokumen yang tidak sesuai dengan fakta kepengurusan yang sah,” tambahnya.

Lebih lanjut ia berharap, agar permasalahan tersebut untuk segera diselesaikan dan perlu perhatian dari berbagai pihak.

“Saya berharap agar permasalahan ini segera mendapatkan perhatian dari seluruh pihak terkait, guna memastikan bahwa KNPI sebagai wadah berhimpun pemuda tetap berjalan sesuai aturan dan tidak dicederai oleh praktik yang melanggar etika dan hukum organisasi,” ungkapnya.

Berikut pernyataan sikap HMI Cabang Bekasi:

  1. Menuntut DPD KNPI Jawa Barat untuk mengevaluasi dan meninjau kembali keputusan yang menetapkan Adelia sebagai calon Ketua DPD KNPI Kota Bekasi.
    • Keputusan tersebut diduga cacat hukum karena adanya ketidaksesuaian dokumen persyaratan dengan fakta kepengurusan yang sebenarnya.
  2. Meminta DPD KNPI Jawa Barat untuk mencabut SK Karteker Musda KNPI Kota Bekasi dan mengembalikan kewenangan Musda kepada Panitia Musda KNPI Kota Bekasi yang seharusnya menjalankan proses tersebut sesuai dengan AD/ART dan Peraturan Organisasi KNPI.
  3. Mendesak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi untuk bersikap netral dalam menyikapi persoalan ini.
    • Dispora harus bijak dalam menilai jalannya Musda demi mewujudkan kepemimpinan pemuda yang berintegritas dan tidak berpihak pada keputusan yang cacat prosedural.
  4. HMI Bekasi berkomitmen untuk menjaga integritas proses Musda KNPI Kota Bekasi agar berjalan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
    • Pemuda Kota Bekasi harus dibangun dengan karakter yang kuat, berlandaskan nilai-nilai kejujuran dan demokrasi yang sehat.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara
Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi
Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis
Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi
Pengembang CBD Kranggan Mulai Perbaiki Jalan Longsor di Jatisampurna
Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi
Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa
Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:56 WIB

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara

Senin, 2 Februari 2026 - 15:09 WIB

Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 14:42 WIB

Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis

Senin, 2 Februari 2026 - 13:18 WIB

Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 11:49 WIB

Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca